SERANG, parlemenbanten.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menggelar agenda tahunan bergengsi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada hari ini, Kamis (5/11/2026).
Acara pemberian apresiasi tersebut dipusatkan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Wakil Ketua KI Provinsi Banten, H. Kori Kurniawan, S.Pd., mengonfirmasi langsung agenda penting ini kepada awak media.
Dirinya menyampaikan bahwa perhelatan ini merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) panjang, termasuk tahap visitasi yang telah diikuti oleh 120 Badan Publik di wilayah Banten.
“Benar, Komisi Informasi Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik hari ini, Kamis, 5 November 2026. Lokasinya bertempat di Pendopo Gubernur Banten di KP3B, Serang,” ujar Kori Kurniawan saat dikonfirmasi.
Berdasarkan jadwal resmi dari pihak panitia, rangkaian acara penghargaan ini dijadwalkan berlangsung pada siang hari mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Agenda besar ini direncanakan dibuka dan diisi dengan sambutan langsung dari Ketua KI Provinsi Banten, Ketua Komisi Informasi Pusat, serta Gubernur Banten.
Lebih lanjut, Kori Kurniawan menjelaskan bahwa penilaian predikat pada tahun ini didasarkan pada empat indikator utama yang wajib dipenuhi oleh setiap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Indikator tersebut mencakup aspek pengadaan barang dan jasa, kualitas pelayanan informasi, ketersediaan informasi berkala, hingga inovasi digitalisasi.
Acara puncak hari ini nantinya akan diisi dengan pengumuman serta penyerahan Piala Gubernur Banten kepada badan publik terbaik yang terbagi ke dalam delapan kategori penilaian.
Melalui momentum penganugerahan ini, KI Banten berharap seluruh instansi, lembaga, maupun kepala daerah di Tanah Jawara tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, melainkan terus memacu semangat transparansi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan partisipatif. (sg)



