Serang,parlemenbanten.com – DPRD Kabupaten Serang menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Raperda Usul Bupati di Gedung DPRD pada Rabu, 21 Oktober 2026. Sidang turut dihadiri Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Usai Paripurna, Bupati Ratu Zakiyah mengapresiasi segala pandangan fraks-fraksi terhadap dua Raperda yang sudah disampaikan kepada dewan.
“Hari ini kami baru saja mendengarkan penyampaian atau pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD. Tentu saya secara pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pandangan dari fraksi yang telah disampaikan kepada kami terkait dua Raperda Usul Bupati,” kata Bupati kepada media.
Bupati menegaskan semua pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian. “Tentu saran, masukan yang konstruktif itu menjadi bahan bagi kami untuk proses pembahasan berikutnya. Sehingga harapannya regulasi yang nanti dibuat itu sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Salah satu Raperda yang diusulkan adalah Raperda penataan RTRW. Dalam Raperda ini akan mempermudah para investor saat menanamkan investasinya di Kabupaten Serang. “Untuk detail-detail berganti status nanti bisa dikomunikasikan atau dikoordinasikan dengan OPD teknis ya karena nanti akan dikaji lagi.
Ini perubahan RTRW ini kan kita akan memetakan kawasan-kawasan mana yang masuk ke dalam kawasan industri, logistik, kemudian juga yang masuk ke dalam LP2B,” katanya.
Kata Bupati, agar revisi RTRW ini selaras dengan kebijakan pusat. “Kita ingin semuanya yang kita lakukan untuk revisi RTRW selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sehingga ini untuk pembangunan supaya terarah dan berkelanjutan ke depan,” katanya.
Di tempat yang sama Kepala DPUPR Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipraja mengatakan bahwa Raperda RTWRW sangat penting bagi penataan wilayah di Kabupaten Serang.
“Bagaimana kita menyelaraskan keseimbangan antara kepentingan investasi dengan kepentingan ketahanan pangan. Itu poin yang utama yang menjadi topik bahasan nasional. Terus yang keduanya juga bagaimana keterjaminan investasi itu dengan peraturan ini bisa membuat aman sehingga nanti tidak ada kegamangan bagi investor untuk berinvestasi ke kita dengan adanya jaminan berupa regulasi termasuk juga ketahanan pangan,” tegasnya. (Adv)



