SERANG, PARLEMENBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang resmi menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Serang.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Serang pada Rabu, 1 April 2026.
Berdasarkan berita acara rapat pleno, jumlah pemilih dalam DPB Triwulan I tahun 2026 tercatat sebanyak 1.313.826 pemilih, yang tersebar di 29 kecamatan dan 326 desa di Kabupaten Serang.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rekapitulasi ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang cermat dan akuntabel.
“Kami melakukan sinkronisasi data dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan data pemilih mutakhir dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Berikut adalah rincian data pemilih hasil rapat pleno DPB Triwulan I 2026:
Total Pemilih: 1.313.826 orang.
Laki-laki: 666.751 orang.
Perempuan: 647.075 orang.
Pemilih Baru: 71.571 orang.
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 7.082 orang.
Perbaikan Data Pemilih: 498 data.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Serang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta unsur TNI dan Polri.
Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbarui data pemilih secara dinamis, sehingga menghasilkan data yang akurat untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang. (sg)



