JAKARTA,PARLEMENBANTEN.COM– Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Langkah strategis ini merupakan bagian dari percepatan penanganan sampah nasional dalam program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Kerja sama ini dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan Danantara guna memastikan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan segera terwujud.
“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah,” ujar Andra Soni usai prosesi penandatanganan.
Andra menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Banten dalam menjalankan peran daerah guna memastikan proyek PSEL Serang Raya berjalan sesuai rencana.
Ia berharap proyek ini tidak hanya menjadi solusi masalah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
“Kami berkomitmen menjalankan peran masing-masing untuk memastikan pembangunan berjalan baik, tepat waktu, dan segera bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa proyek ini berpijak pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Aturan tersebut memprioritaskan penanganan sampah perkotaan yang sudah masuk dalam kondisi darurat, yakni daerah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari.
“Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” kata Zulkifli Hasan.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menambahkan bahwa pemerintah menargetkan percepatan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah dan Danantara untuk kerja samanya membuat Indonesia ASRI,” tuturnya.
Sebagai informasi, penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ini mencakup pembangunan PSEL di tujuh lokasi strategis, di antaranya PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, serta beberapa wilayah prioritas lainnya guna mengatasi krisis lahan TPA dan menciptakan kemandirian energi terbarukan di tingkat daerah. (system)



