RANGKASBITUNG,PARLEMENBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak resmi menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026.
Data pemilih hasil pemutakhiran ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lebak, Kamis (2/4/2026).
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, didampingi jajaran komisioner KPU Kabupaten Lebak.
Dalam paparannya, Dewi Hartini menyampaikan bahwa jumlah DPB Triwulan I Tahun 2026 mencapai 1.098.782 orang.
“KPU Kabupaten Lebak berkomitmen menjaga validitas data pemilih. Berdasarkan hasil pemutakhiran data berkelanjutan sepanjang Triwulan I ini, kami menetapkan total 1.098.782 pemilih, hasil sinergi dan koordinasi intensif dengan stakeholder terkait,” ujar Dewi Hartini.
Proses rekapitulasi ini mengacu pada tahapan pemutakhiran data pemilih yang bertujuan memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
Data ini mencakup pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan perbaikan data pemilih di tingkat kecamatan se-Kabupaten Lebak.
Rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Lebak, perwakilan partai politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kodim 0603 Lebak, serta stakeholder lainnya.
Dengan ditetapkannya rekapitulasi ini, KPU Lebak terus berupaya menyediakan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. (sg)



