RANGKASBITUNG –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lebak sebanyak 1.057.325 Orang yang terdiri dari pemilih Laki-laki sebanyak 542.241 Orang dan pemilih perempuan sebanyak 515.325 Orang.
DPT tersebut tersebar di 2.062 TPS di 345 Kelurahan dan Desa serta di 28 Kecamatan.
Untuk memastikan terdaftar sebagau pemilih, Masyarakat Kabupaten Lebak dapat mengecek tautan KPU : http//cekdpt.kpu.go.id



