TIGARAKSA –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tangerang sebanyak 2.369.021 Orang yang terdiri dari pemilih Laki-laki sebanyak 1.194.449 Orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.174.572 Orang.
DPT tersebut tersebar di 4.484 TPS di 274 Kelurahan dan Desa serta di 29 Kecamatan.
Untuk memastikan terdaftar sebagau pemilih, Masyarakat Kabupaten Tangerang dapat mengecek tautan KPU : http//cekdpt.kpu.go.id



