KABUPATEN SERANG –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Serang sebanyak 1.225.871 Orang yang terdiri dari pemilih Laki-laki sebanyak 621.527 Orang dan pemilih perempuan sebanyak 604.344 Orang.
DPT tersebut tersebar di 2.355 TPS di 326 Desa serta di 29 Kecamatan.
Untuk memastikan terdaftar sebagau pemilih, Masyarakat Kabupaten Serang dapat mengecek tautan KPU : http//cekdpt.kpu.go.id



