KOTA TANGERANG- Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang menggelar sidang pleno tertutup untuk menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dalam Pilkada November mendatang.
Pleno ini diselenggarakan berdasarkan Pasal 120 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2004 mengenai pencalonan kepala daerah, yang telah diperbarui melalui Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2004. Proses penetapan calon juga mengacu pada berita acara Nomor 361/02.29/3671/2024 tentang hasil verifikasi administrasi calon.
Menurut Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, pleno ini sah dan sesuai ketentuan hukum. Ia menjelaskan bahwa pleno ini adalah tahapan resmi dalam penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. “Pleno ini menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah memenuhi syarat administrasi. Selanjutnya, pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024,” kata Qori .
Adapun pasangan calon yang dinyatakan lolos dalam proses verifikasi ini adalah Sachrudin dan Maryono, Faldo Maldini dan Muhammad Fadlin, serta Amarullah dan Bonie.
Ketiga pasangan tersebut telah melalui verifikasi ketat oleh KPU Kota Tangerang. Qori menegaskan bahwa seluruh proses pleno berlangsung lancar tanpa kendala. “Alhamdulillah, pleno berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Kami siap melanjutkan tahapan berikutnya, yakni pengundian nomor urut,” tambahnya.
Penetapan calon Walikota ini merupakan bagian penting dari perjalanan demokrasi di Kota Tangerang. Pemilihan kepala daerah selalu menjadi perhatian utama, terutama dengan para kandidat yang dikenal memiliki basis dukungan kuat di masyarakat.
Pengundian nomor urut pada 23 September akan menjadi langkah strategis sebelum kampanye resmi dimulai. Setiap pasangan calon diperkirakan akan mengoptimalkan momen ini untuk menarik perhatian pemilih, baik melalui kampanye langsung maupun media.
Harapan besar disematkan agar Pemilu Walikota Tangerang kali ini berjalan dengan damai dan demokratis. KPU Kota Tangerang telah mempersiapkan seluruh proses dengan matang, mulai dari verifikasi administrasi hingga tahap pengundian nomor urut.
Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan ini dengan menggunakan hak pilih mereka secara bertanggung jawab. Pemilihan kepala daerah adalah salah satu wujud nyata dari demokrasi, dan peran warga sangat penting untuk masa depan Kota Tangerang.
Pemilu ini diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi Kota Tangerang, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warganya.
Rapat Pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Tangerang yakni Qori Ayatullah,Mora S.M (Anggota),Rustana (Anggota),Yudhistira Prasanta (Anggota) dan Fandu (Sekretaris)