TANGERANG, PARLEMENBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tangerang.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tangerang dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Subagja.
Turut hadir perwakilan dari Bawaslu Kota Tangerang, instansi terkait seperti Disdukcapil, Kesbangpol, serta perwakilan partai politik.
Ahmad Subagja dari KPU Provinsi Banten menekankan pentingnya kolaborasi stakeholder untuk pemutakhiran data yang berkualitas.
Rapat pleno ini menetapkan pembaruan data pemilih, meliputi penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal atau pindah, serta perbaikan data.
Bawaslu Kota Tangerang memberikan masukan terkait akurasi status TMS demi menjaga hak pilih warga. Pleno ini menegaskan komitmen KPU dalam menyediakan data akurat sesuai aturan. (sg)
In



