Serang,parlemenbanten,com — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Riyan Hidayat, S.Sos.hadir dan memberikan apresiasi dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang pada Kamis (05/11/2026).
Acara bergengsi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Komisioner KI Pusat Arman Fauzi, S.H., serta dipimpin oleh Ketua KI Provinsi Banten Imron Mahrus. Kehadiran para kepala perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, serta pimpinan badan publik se-Provinsi Banten turut menyemarakkan jalannya penganugerahan.

Kehadiran Riyan Hidayat, S.Sos. sebagai politisi muda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan bentuk dukungan nyata dari pihak legislatif terhadap penguatan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut,Riyan Hidayat, S.Sos.menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif bagi badan publik, melainkan hak mendasar masyarakat untuk mengetahui dan berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah.
“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di setiap badan publik, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal. Transparansi yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Riyan Hidayat, S.Sos.
Ia juga menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyajikan data yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh publik. Komisi I DPRD Banten, lanjut Riyan Hidayat, S.Sos.,akan terus bersinergi dan mengawal komitmen seluruh instansi agar fungsi pelayanan informasi publik berjalan optimal serta menekan potensi sengketa informasi.

Dalam momentum Monev 2026 ini, Komisi Informasi Banten menganugerahi 8 badan publik utama yang sukses memuncaki penilaian kualifikasi informatif.
Penerima penghargaan tersebut meliputi Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, KPU Kabupaten Pandeglang, RSUD Banten, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, serta Desa Gembong Kabupaten Tangerang.
Melalui ajang penganugerahan ini, diharapkan seluruh badan publik di Provinsi Banten semakin termotivasi untuk meningkatkan standar layanan informasi demi mewujudkan tata kelola kedewanan dan pemerintahan yang lebih transparan, informatif, dan akuntabel bagi seluruh rakyat Banten. (sg)





