SERANG,parlemenbanten.com – Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, Dinas PUPR sukses menyabet peringkat pertama sebagai Badan Publik Informatif.
Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Dinas PUPR berhasil mencatatkan nilai tertinggi dan hampir sempurna, yaitu 99,93.
Berdasarkan pantauan langsung jurnalis parlemenbanten.com di lokasi acara, penghargaan prestisius ini diserahkan langsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.

Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Gubernur Banten Andra Soni, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi Pusat Arman Fauzi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Triningsih.
Saat diwawancarai oleh media seusai menerima penghargaan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan rasa syukur dan penegasan atas komitmen instansinya.
“Capaian nilai 99,93 ini bukan sekadar mengejar juara atau predikat di atas kertas. Ini merupakan indikator dari komitmen nyata seluruh jajaran Dinas PUPR Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui kerja keras tim PPID dan bimbingan dari Sekretaris Dinas, kami ingin memastikan bahwa seluruh program pembangunan infrastruktur dapat diakses secara transparan, akuntabel, dan responsif guna mendukung penuh visi Banten Maju,” tegas Arlan Marzan di lokasi acara.
Gubernur Banten Andra Soni yang hadir di lokasi menyambut baik pencapaian tersebut. Di hadapan para pejabat dan wartawan yang meliput, Gubernur berharap transparansi ini mampu memperkuat pengawasan publik secara nyata, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta berpesan agar seluruh badan publik terus mengoptimalkan saluran digital dan situs resmi mereka. (sg)




