SERANG,parlemenbanten.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten sukses menyelenggarakan ajang bergengsi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan laporan langsung jurnalis parlemenbanten.com di lokasi, acara tahunan ini berjalan meriah dengan dihadiri langsung oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Pusat, Arman Fauzi, S.H., yang turut memberikan sambutan penting dalam penguatan iklim transparansi nasional.
Keberhasilan penyelenggaraan kali ini terlihat dari ketatnya proses monitoring dan evaluasi (Monev) serta visitasi faktual yang dilakukan oleh KI Banten sejak September lalu.
Melalui instrumen penilaian objektif yang berbasis pada 4 indikator utama transparansi, KI Banten dinilai berhasil memicu performa badan publik hingga mampu menembus nilai yang hampir sempurna.
Dalam sambutannya, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Pusat Arman Fauzi, S.H. menyampaikan apresiasi tinggi atas konsistensi dan capaian KI Banten dalam menakar keterbukaan informasi di daerah.
Kehadiran Arman Fauzi menegaskan bahwa standardisasi penilaian yang diterapkan di Banten telah sejalan dengan peta jalan transparansi nasional untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni yang hadir menyerahkan piala bergilir menegaskan bahwa skema Monev ini terbukti ampuh mendorong komitmen nyata badan publik dalam memenuhi hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi.

Berikut adalah daftar 8 badan publik terbaik hasil penilaian objektif KI Banten dalam Monev KIP 2026:
- Kategori Pemerintah Desa: Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
- Kategori Partai Politik: DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Banten (Nilai: 98,84).
- Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.
- Kategori Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD): RSUD Banten.
- Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten (Nilai: 99,93).
- Kategori Lembaga Nonstruktural (LNS) Vertikal Kabupaten/Kota: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.
- Kategori Lembaga Nonstruktural (LNS) Vertikal Tingkat Provinsi: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
- Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota: Pemerintah Kota Tangerang.

Kesuksesan KI Banten dalam melakukan fungsi pendampingan juga diakui oleh para jawara. Kepala Dinas DPUPR Banten, Arlan Marzan, secara khusus mengapresiasi bimbingan intensif dari jajaran komisioner KI Banten yang membuat instansinya sukses meraih predikat teratas kategori OPD dengan skor luar biasa, yakni 99,93.
Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris DPD Gerindra Banten, Annisa M.A. Mahesa, yang menilai objektivitas tim verifikator KI Banten selama proses visitasi lapangan pada 8 September lalu sukses mengantarkan partainya menyabet predikat Partai Paling Informatif dengan raihan nilai 98,84.
Di akhir acara, pimpinan KI Banten memberikan keterangan langsung kepada jurnalis parlemenbanten.com. Ketua KI Provinsi Banten, Imron Mahrus, S.Sos., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas kelancaran serta lonjakan performa badan publik pada Monev tahun ini.
“Alhamdulillah, Monev KIP 2026 ini berjalan sukses dan melahirkan hasil yang luar biasa. Skor gemilang yang diraih oleh berbagai kategori badan publik ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran akan transparansi di Provinsi Banten terus meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun,” ujar Imron kepada jurnalis parlemenbanten.com.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KI Banten, H. Kori Kurniawan, S.Pd., turut menegaskan pentingnya konsistensi pasca-penghargaan ini. Ia mengingatkan agar capaian ini tidak membuat badan publik cepat berpuas diri.
“Penghargaan hari ini bukanlah garis akhir, melainkan sebuah amanah besar. Kami di KI Banten berharap seluruh penerima penghargaan, maupun yang belum, terus konsisten meningkatkan pelayanan informasi publiknya secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan tepercaya bagi masyarakat Banten,” pungkas Kori menutup wawancara.
Seremoni ditutup dengan sesi foto bersama yang diikuti oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Pusat Arman Fauzi, S.H., Gubernur Banten Andra Soni, jajaran komisioner KI Banten termasuk Anggota KI Banten Ahmad Saparudin, Sekretaris Diskominfosp Banten Karna Wijaya, serta Anggota Komisi I DPRD Banten Riyan Hidayat. (sg)





