Prosesi khidmat di Pengadilan Tinggi Banten tersebut turut dikawal langsung oleh jajaran teras pengurus pusat PERADI AI, di antaranya Ketua Umum Hilman Wibisana, S.H., Sekretaris Jenderal Dr. Dian Eka Pratiwi, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Umum Herlambang SM, S.H. Rabu (21/10/2026)
SHARE
Serang,parlemenbanten.com – Humas Perkumpulan Advokat Artificial Intelligence Indonesia (PERADI AI), Ahmad Richad, S.H., menyatakan bahwa prosesi pengambilan sumpah 12 anggota baru PERADI AI di Pengadilan Tinggi Banten pada Rabu (21/10/2026) merupakan tonggak awal yang krusial. Momentum ini menjadi langkah awal bagi para advokat baru untuk memulai perjalanan karier profesional mereka dengan komitmen penuh terhadap pelayanan hukum.
Ahmad Richad menilai bahwa kehadiran para advokat muda ini harus membawa dampak positif langsung dan menjadi jawaban atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh publik. Keberadaan mereka di tengah masyarakat dituntut untuk mengedepankan etika profesi yang tinggi.
“Harapan kami, 12 anggota yang telah disumpah dapat menjaga nama baik organisasi, menjunjung tinggi etika profesi, dan hadir memberikan solusi hukum bagi masyarakat. Advokat harus mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Ahmad Richad, S.H. selaku Humas PERADI AI.
Prosesi khidmat di Pengadilan Tinggi Banten tersebut turut dikawal langsung oleh jajaran teras pengurus pusat PERADI AI, di antaranya Ketua Umum Hilman Wibisana, S.H., Sekretaris Jenderal Dr. Dian Eka Pratiwi, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Umum Herlambang SM, S.H.
- Advertisement -
Selain pemaparan dari pihak Humas, jajaran pengurus pusat PERADI AI yang hadir juga memberikan pembekalan serta amanat penting untuk bekal para advokat baru di lapangan:
Ketua Umum PERADI AI, Hilman Wibisana, S.H., menegaskan bahwa sumpah yang diikrarkan membawa tanggung jawab moral dan kode etik yang berat.
“Pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan profesi advokat dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kode etik. Kami berharap seluruh anggota dapat memperjuangkan keadilan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Hilman.
Pengambilan sumpah 12 anggota baru PERADI AI di Pengadilan Tinggi Banten ,Rabu (21/10/2026)
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PERADI AI, Dr. Dian Eka Pratiwi, S.H., M.H., menitikberatkan pada aspek pengembangan wawasan keilmuan secara berkelanjutan.
“Advokat harus terus belajar, mengikuti perkembangan hukum, dan meningkatkan kapasitas diri. Dengan kompetensi yang baik serta berpegang pada kode etik, advokat diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PERADI AI, Herlambang SM, S.H., mengingatkan pentingnya menjaga independensi kepengacaraan demi marwah profesi.
“Setiap advokat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi, bersikap independen, dan memberikan pendampingan hukum secara sungguh-sungguh. Kami berharap para anggota dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas Herlambang.
Pengambilan sumpah ini menjadi salah satu tahapan konstitusional yang sangat penting bagi para anggota PERADI AI dalam memenuhi persyaratan formil untuk menjalankan profesi advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Advertisement -
Melalui penyampaian resmi dari Humas Ahmad Richad beserta jajaran pengurus pusat, PERADI AI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya penegak hukum masa depan yang berintegritas, kompeten, serta senantiasa berorientasi pada penegakan keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat sec