SERANG, – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menilai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung lebih tertib dan transparan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hingga seluruh tahapan pendaftaran dan daftar ulang selesai, DPRD Kota Serang mengaku belum menerima laporan maupun aduan resmi terkait pelaksanaan SPMB tahun ini.
Muji mengatakan, pengawasan terhadap SPMB dilakukan melalui Komisi II DPRD Kota Serang yang membidangi pendidikan. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sampai saat ini DPRD tidak menerima aduan secara tertulis. Kami melihat SPMB tahun ini benar-benar diawasi secara ketat sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi II. Alhamdulillah, dibandingkan tahun lalu, pelaksanaannya jauh lebih rapi,” kata Muji saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai, perbaikan tata kelola SPMB terlihat dari proses seleksi yang lebih terstruktur serta pengawasan yang semakin ketat. Dengan sistem yang diterapkan saat ini, peluang terjadinya intervensi maupun praktik titip-menitip calon peserta didik dinilai semakin kecil.
“Lebih rapi, kemudian indikasi adanya titipan sangat sulit terjadi. Apalagi saya sebagai Ketua DPRD sudah menandatangani komitmen untuk tidak ada proses titip-menitip,” ujarnya.
Menurut Muji, komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD Kota Serang dalam menjaga proses penerimaan peserta didik baru agar berlangsung objektif, adil, dan sesuai aturan. Seluruh calon siswa, lanjutnya, harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan tanpa adanya perlakuan khusus bagi pihak tertentu.
Atas pelaksanaan SPMB tahun ini, Muji juga memberikan apresiasi kepada Disdikbud Kota Serang yang dinilai mampu menjalankan seluruh mekanisme penerimaan peserta didik sesuai regulasi.
“Saya mengapresiasi Disdik. Mekanisme dan aturan dijalankan dengan baik. Semua pihak boleh mengawasi dan melakukan kontrol terhadap pelaksanaan SPMB,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB bukan hanya menjadi tanggung jawab DPRD, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat agar proses penerimaan siswa berlangsung transparan dan akuntabel.
Sementara itu, terkait masih adanya calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri, Muji menyebut Disdikbud telah menyiapkan solusi dengan menyalurkan mereka ke sekolah-sekolah swasta yang bekerja sama melalui program pendidikan gratis.
“Bagi yang belum diterima di sekolah negeri, Disdik sudah menyiapkan solusi dengan menyalurkan mereka ke sekolah-sekolah swasta gratis,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb. Udrasengsana. Ia menilai pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Serang berlangsung aman, tertib, dan transparan tanpa adanya praktik titip-menitip.
“Alhamdulillah, SPMB tahun ini menurut saya berjalan aman dan transparan tanpa ada praktik titip-menitip,” katanya.
Meski demikian, Tb. Udra mengaku masih memberikan perhatian khusus terhadap sekitar 280 calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri. Ia menegaskan, jangan sampai mereka kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
“Fokus saya sekarang adalah memastikan 280 siswa yang belum diterima di sekolah negeri tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta sehingga tidak ada yang putus sekolah,” tegasnya. (dior/red)



