Kota Serang (parlemenbanten.com) – Anggota DPRD Kota Serang dari fraksi Partai Golkar, H. Zainal Abidin Machmud, menegaskan perlunya penetapan status resmi Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang jelas. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara terbaru, di mana ia mengkritik ketidakpastian terkait nomenklatur dan status administratif kota, Serang 10 Agustus 2024.
Menurut Abidin, “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten yang menetapkan Serang sebagai bagian dari Kabupaten Serang kini sudah tidak relevan setelah terbitnya PP Nomor 32 Tahun 2012 tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Serang Dari Wilayah Kota Serang Ke Wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Ia menekankan bahwa PP yang belum dikeluarkan untuk menegaskan Kota Serang sebagai ibu kota provinsi mengakibatkan ketidakpastian dalam alokasi anggaran, termasuk dana tugas pembantuan dari pemerintah pusat.
“Jadi kekhawatiran kita saat ini terkait ketidakjelasan status Kota Serang yang berdampak pada pengakuan resmi dan alokasi dana,” Ungkapnya
Ia meminta agar pemerintah pusat dan provinsi segera mengeluarkan PP yang diperlukan untuk memperjelas status administratif dan anggaran bagi Kota Serang.
“Saat ini, Kota Serang tidak memiliki pengakuan resmi sebagai ibu kota provinsi dalam administrasi negara, yang mengakibatkan ketidakpastian dalam penerimaan dana pusat,” Tegas Abidin.
Ia juga mengkritik lambatnya respons terhadap surat yang telah dikirimkan kepada pemerintah provinsi dan pusat.
“Meskipun UU No. 32 Tahun 2007 tentang pembentukan kota serang di Provinsi Banten itu tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten, hanya menyebutkan bahwa Kota Serang adalah bagian dari wilayah Provinsi Banten, status ini masih harus diperjelas,” Tambahnya
Ia mengingatkan bahwa wilayah Provinsi Banten juga mencakup Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
“Abidin berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini agar Kota Serang mendapatkan pengakuan dan dukungan yang sepatutnya sebagai ibu kota Provinsi Banten”
By : Aldo



