KOTA SERANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang pada Rabu (1/7/2026). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan dan aduan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edi Irianto, mengatakan sidak tersebut merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan lambatnya penanganan pasien, khususnya pada kasus seorang ibu hamil yang disebut mengalami keterlambatan pelayanan saat kandungannya masih berisi bayi.
“Kunjungan ini bertujuan memperoleh informasi secara langsung mengenai kronologi pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang berlaku,” ujar Edi.
Dalam sidak tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Serang berdialog dengan jajaran manajemen RSUD Kota Serang untuk meminta penjelasan mengenai prosedur penanganan pasien, alur pelayanan, serta faktor-faktor yang diduga menyebabkan keterlambatan penanganan sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat.
Edi menegaskan, setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik. Karena itu, setiap aduan harus ditindaklanjuti secara objektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap laporan dari masyarakat menjadi perhatian kami. DPRD memiliki fungsi pengawasan agar pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Selain meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, Komisi II juga mendorong RSUD Kota Serang untuk terus melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, terutama pelayanan kegawatdaruratan dan penanganan pasien ibu hamil.
“Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mencegah terulangnya permasalahan serupa di kemudian hari,” tegas Edi.
Ia menambahkan, hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Komisi II DPRD Kota Serang juga akan terus memantau tindak lanjut dari hasil pemeriksaan serta rekomendasi yang diberikan kepada pihak rumah sakit.
“Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, kami berharap pelayanan kesehatan di RSUD Kota Serang semakin cepat, profesional, serta mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan medis,” pungkasnya.
(red)



