SERANG (PARLEMENBANTEN.COM) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menyampaikan pengumuman resmi Nomor :390/PL.02.2-PU/36/2024 tentang Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam keterangannya KPU Provinsi Banten mengumumkan hasil penelitian persyaratan terhadap 2 pasangan calon yakni :
- Dr.Airin Rachmi Diany,SH,MH dan H.Ade Sumardi,SE yang diusulkan 7 Partai Politik ( Partai Golkar,PDI Perjuangan,Partai Buruh,PBB,Partai Gelora,Partai Ummat dan PKN)
- Andra Soni,S.M.,M.AP dan Dr.H.R.Achmad Dimyati Natakusumah,S.H.,M.H.,M.Si yang diusulkan 9 Partai Politik ( Gerindra,PKS,Partai Demokrat,Nasdem,PAN,PPP,PSI,dan Partai Gelora)
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan data calon dengan cara :
- Mengunjungi portal publikasi pemilu dan pemilihan pada laman : https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”
- Secara lurig ke Kantor KPU Provinsi Banten di Jl.Syekh Nawawi Al-Bantani No.7A Banjar Agung Cipocok Jaya Kota Serang
Masa pemberian tanggapan masyarakat dari tanggal 15 -18 September 2024 . (sg)



