SERANG – Semangat membangun Kota Serang yang lebih baik terus diwujudkan melalui berbagai program pelayanan pemerintah. Salah satunya dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Pemerintah Kota Serang menghadirkan program Bebas Denda Pajak Daerah berupa penghapusan sanksi administrasi pajak daerah.
Program yang berlangsung hingga 30 November 2026 ini menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk mendorong masyarakat semakin tertib membayar pajak.
Kepala BAPENDA Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Serang Berbudi yang mengedepankan pelayanan dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, termasuk dalam urusan pembayaran pajak daerah.
“Semangat Serang Berbudi harus diwujudkan melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Kami di BAPENDA berupaya memberikan kemudahan agar masyarakat semakin nyaman dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya, Senin (2/11/2026).
Wahyu menjelaskan, penghapusan sanksi administrasi menjadi salah satu bentuk stimulus agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Selain itu, BAPENDA juga menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik melalui perbankan, aplikasi digital, marketplace, QRIS maupun gerai ritel modern.
Dengan banyaknya pilihan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan Kota Serang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk para wajib pajak.
“Pemkot Serang ingin terus memberikan pelayanan terbaik. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebelum berakhir pada 30 November 2026. Mari bersama-sama membangun Kota Serang dengan semangat Serang Berbudi,” katanya.
Melalui program tersebut, BAPENDA berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah semakin meningkat sehingga berdampak positif terhadap pembangunan Kota Serang. (Adv)



