LEBAK, parlemenbanten.com – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebak, khususnya dari keluarga kurang mampu. Menyambut momentum bersejarah Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-198 sekaligus memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar aksi kemanusiaan berupa Bakti Sosial Khitanan Massal Gratis.
Dilansir dari pengumuman resmi akun Instagram @dinkeskablebak, agenda sosial yang berdampak langsung pada masyarakat ini akan dilaksanakan pada Rabu, 2 Desember 2026, bertempat di Gedung PKK Kabupaten Lebak, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Namun, masyarakat yang berminat diminta untuk bergerak cepat. Pihak panitia menerapkan pembatasan ketat di mana kuota hanya disediakan bagi 40 peserta anak. Langkah pembatasan ini diambil guna memastikan efektivitas tindakan medis, kenyamanan, serta kualitas perawatan pasca-khitan yang optimal bagi setiap anak.
Tidak sekadar mendapatkan tindakan khitan gratis, seluruh anak yang berhasil masuk dalam kuota tersebut akan difasilitasi dengan pelayanan medis profesional oleh tim ahli, penyediaan obat-obatan esensial, pemantauan perawatan, hingga pemberian paket bingkisan khitan khusus dari pemerintah daerah.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putranya, panitia menetapkan beberapa syarat administrasi dan teknis utama yang wajib dipenuhi:
- Kelengkapan Berkas: Menyerahkan satu lembar fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Kondisi Fisik: Calon peserta wajib dalam keadaan sehat secara medis saat hari pelaksanaan.
- Prosedur: Mengisi formulir pendaftaran resmi secara lengkap.
- Kewajiban Orang Tua: Anak wajib didampingi secara langsung oleh orang tua atau wali resmi selama proses khitan berlangsung.
Mengingat sifatnya yang mendesak dan kuota yang sangat terbatas, akses pendaftaran dan verifikasi informasi dapat segera dilakukan dengan menghubungi saluran komunikasi resmi panitia atas nama H. Dedi Saptari di nomor telepon/WhatsApp 0819-0611-4295.
Program kolaboratif ini menjadi salah satu bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mengintervensi derajat kesehatan masyarakat, sekaligus stimulus sosial dalam memeriahkan hari jadi bumi Multatuli. (sg)



