JAKARTA,(parlemenbanten.com) – Memasuki usia ke-9, Satuan Siber (Satsiber) TNI resmi melakukan validasi organisasi guna memperkuat pertahanan digital nasional. Langkah strategis ini fokus pada perlindungan data, pengembangan infrastruktur digital, serta penguatan ketahanan kognitif agar penanganan ancaman siber tidak menghambat jalannya operasi militer.
Komandan Satsiber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O.) Sembiring, menegaskan bahwa restrukturisasi ini bukan sekadar penambahan personel, melainkan penguatan fungsi institusi.
“Validasi ini bukan untuk menambah tadi yang disampaikan ya. Lebih kepada bagaimana kita membangun yang namanya satuan yang mampu untuk membangun resilience dalam ketahanan kognitif. Di samping itu, implementasi dari itu harus melakukan perlindungan terhadap data, di mana situ ada database,” ujar Brigjen J.O. Sembiring di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2026).
Satsiber TNI kini menghadirkan dua unit baru:
- Satuan Infrastruktur Digital: Bertugas memaksimalkan infrastruktur siber untuk mencapai kemampuan pertahanan yang lebih tinggi.
- Satuan Pengembangan Operasi: Berfokus pada riset teknologi yang berkembang cepat.
Selain itu, TNI tengah merampungkan proyek “Mata Dewa” yang ditargetkan tuntas pada 2027. Proyek ini berfungsi mendeteksi dan melakukan profiling terhadap aktor serangan siber. Sembiring menjamin proyek ini tidak akan menyalahgunakan prosedur di ruang digital karena murni bergerak di sektor pertahanan negara, bukan penanganan kejahatan siber (cyber crime). (sg)



