SERANG,PARLEMENBANTEN.COM – Ikatan Sosial Warga Maluku (ISOWAKU) melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang masih menggunakan label “kelompok Ambon” dalam pemberitaan dan narasi publik terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum debt collector dan anggota Brimob di Kota Serang.
Ketua ISOWAKU, Jacksen Beay, menegaskan bahwa tindakan kriminal adalah tanggung jawab individu yang terlibat, bukan tanggung jawab suku, daerah, maupun komunitas tertentu. Membawa paham sukuisme ke dalam suatu persoalan sangat rawan memicu perpecahan, konflik, dan diskriminasi. Sikap ini menutup ruang untuk objektivitas dan keadilan karena keputusan didasarkan pada pikiran primordial, bukan pada fakta maupun kompetensi.
“Jangan sembarangan menyebut Ambon atau Maluku dalam kasus pidana. Kalau ada pelaku, sebut nama pelakunya. Kalau ada tersangka, sebut identitas tersangkanya. Jangan membawa nama suku dan daerah yang sama sekali tidak terkait dengan perbuatan tersebut,” tegas Jacksen Beay.
Menurutnya, penggunaan label etnis dalam kasus kriminal merupakan bentuk narasi yang tidak adil dan berpotensi menciptakan stigma sosial terhadap masyarakat Maluku yang selama ini hidup berdampingan secara damai dan berkontribusi di berbagai daerah, termasuk di Banten. ISOWAKU menilai penyebutan istilah “kelompok Ambon” bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga berisiko memicu sentimen kesukuan yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat.
“Jangan karena ulah segelintir oknum, seluruh masyarakat Maluku ikut dihakimi. Ini cara berpikir yang keliru dan berbahaya. Hukum mengadili individu, bukan suku. Hukum menghukum pelaku, bukan daerah asalnya,” ujar Jacksen Beay dengan nada tegas.
ISOWAKU menegaskan bahwa mereka mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta aparat bertindak profesional tanpa pandang bulu. Namun, organisasi tersebut menolak keras segala bentuk penggiringan opini yang menyeret identitas suku ke dalam ranah hukum pidana.
Ke depannya, ISOWAKU mengimbau media massa dan masyarakat luas untuk lebih bijak dalam memilah informasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah tanpa harus mencoreng nama baik suatu daerah. Hal ini dinilai penting demi menjaga kondusivitas dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat yang ada di Provinsi Banten. (system)



