SERANG,(parlemenbanten.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menggelar kegiatan peningkatan perlindungan dan kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia dan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai daerah di Kabupaten Serang. Kegiatan ini sudah lakukan di berbagai daerah,dan diikuti oleh puluhan warga yang berminat bekerja ke luar negeri atau pun yg sudah pulang dari luar negeri (PURNA). Mereka dibekali pengetahuan terkait regulasi ketenagakerjaan, keterampilan kerja, serta prosedur resmi penempatan PMI.
Herry Supriatna.SE.,MSi,Pejabat Pungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang,mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk mencegah praktik penempatan ilegal sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja asal Kabupaten Serang. “Banyak permasalahan yang dihadapi PMI disebabkan karena keberangkatan mereka tidak melalui jalur resmi dan minim pemahaman hukum. Dengan pembekalan ini, kami berharap, masyarakat Kabupaten Serang bisa lebih siap dan terlindungi saat bekerja di luar negeri,” ujar Herry, Selasa 04 November 2025.
Selain materi regulasi dan prosedur, peserta juga mendapatkan pelatihan keterampilan dasar seperti tata boga, perawatan lansia, hingga pengenalan bahasa asing sesuai kebutuhan negara tujuan. Menurut Herry, kompetensi ini penting agar PMI asal Kabupaten Serang mampu bersaing dan mendapatkan pekerjaan yang layak. Ia menambahkan, Kabupaten Serang adalah kantong ke 2 tertinggi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Banten,tersebar di beberapa wilayah mulai dari kecamatan Tanara,Titayasa,Pontang,Cinangka dan Padarincang.
“Kami ingin hadir langsung ke masyarakat, memberikan edukasi agar tidak mudah tergiur bujuk rayu calo. Semua harus lewat prosedur resmi agar aman,” jelasnya. Warga yang mengikuti kegiatan ini mengaku terbantu dengan informasi yang diberikan. Mereka kini lebih memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi dan menguasai keterampilan sebelum berangkat. Disnakertrans Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kegiatan serupa di berbagai daerah di Kbupaten Serang, khususnya wilayah yang rawan menjadi jalur perekrutan ilegal PMI.
(ADV)



