Lebak, (parlemenbanten.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menggelar rapat untuk menetapkan Lebak Sibedug sebagai cagar budaya peringkat provinsi. Rapat ini dihadiri oleh para ahli budaya dan pejabat pemerintah setempat.
Lebak Sibedug merupakan sebuah kompleks situs purbakala yang terletak di Desa Sibedug, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Situs ini diperkirakan berasal dari masa prasejarah dan pernah menjadi pusat kebudayaan yang cukup penting pada zamannya.
Dalam rapat tersebut, para ahli budaya menyampaikan bahwa Lebak Sibedug memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi. Situs ini memiliki beragam peninggalan bersejarah, seperti tembikar, alat-alat batu, dan peninggalan lainnya yang dapat menjadi sumber informasi penting tentang kehidupan manusia pada masa lampau.
Mereka juga menyoroti pentingnya menjaga dan melestarikan situs purbakala seperti Lebak Sibedug agar dapat menjadi sumber pengetahuan dan inspirasi bagi generasi mendatang.
Kepala Seksi Budaya dan Permuseuman , Ina Dinaiah, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan warisan budaya Banten. Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga dan merawat situs purbakala di Banten agar tetap terjaga keberadaannya untuk generasi yang akan datang.
Lebak Sibedug bukanlah satu-satunya situs purbakala yang ada di Provinsi Banten. Sebelumnya, Dindikbud Banten juga telah menetapkan beberapa situs purbakala lainnya sebagai cagar budaya.
Dalam rangka menjaga dan melestarikan cagar budaya di Banten, Dindikbud juga telah mengambil beberapa langkah, seperti melakukan inventarisasi dan pemetaan situs-situs purbakala, mengadakan program pelatihan dan penyuluhan tentang kebudayaan dan sejarah, serta melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan cagar budaya dan merawat warisan budaya yang ada di Provinsi Banten.
Selain itu, diharapkan pula bahwa dengan adanya penetapan Lebak Sibedug sebagai cagar budaya peringkat provinsi, dapat meningkatkan potensi pariwisata budaya di Banten.
Situs purbakala yang terjaga dengan baik dan dapat di akses oleh masyarakat dapat menjadi daya tarik wisata yang menarik bagi wisatawan yang mencari pengalaman sejarah dan budaya yang autentik. (Adv)