SERANG,PARLEMENBANTEN.COM – Pencabutan izin operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dr.Yeremia Mendrofa, meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap seluruh unit pelayanan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa penghentian operasional 63 SPPG bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan “alarm serius” bagi keberlangsungan program strategis nasional.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto menyangkut hajat hidup orang banyak dan menelan biaya yang sangat besar. Program pelayanan publik tidak boleh dikelola dengan pendekatan coba-coba,” tegas Yeremia di Serang, Senin (8/6/2026).
Yeremia meminta proses evaluasi terhadap ribuan SPPG di Banten dilakukan secara profesional dan transparan agar dapat dinilai oleh publik. Ia menyoroti adanya kelemahan dalam perencanaan, verifikasi, hingga koordinasi antarlembaga yang menyebabkan program tersebut terkendala.
“Saya meminta agar evaluasi tidak berhenti pada aspek teknis semata. Harus ada identifikasi yang jelas mengenai siapa yang lalai, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah korektif apa yang akan dilakukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap ribuan SPPG yang tersebar di Banten. Menurutnya, audit ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan sumber daya dan anggaran negara yang besar, mengingat banyaknya temuan persoalan di lapangan.
“Pemerintah dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab menjelaskan secara terbuka kepada publik apa yang sebenarnya terjadi. Sebagai anggota DPRD, saya akan terus mengawal agar program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat tanpa ada penyimpangan,” pungkasnya. (system)



