Darurat Predator di “Serang Berbudaya”,
Sampai Kapan Anak-Anak Kita Jadi Tumbal Ritual Palsu?
Oleh: Sistim Ginting
Kabupaten Serang sedang tidak baik-baik saja. Di balik slogan “Serang Berbudaya”, terselip kenyataan pahit yang terus berulang: predator seksual berkeliaran, sering kali mengenakan jubah otoritas yang kita hormati.
Kasus terbaru di Waringinkurung, di mana seorang pengajar silat mencabuli lima muridnya dengan modus “ritual pembersihan diri”, bukan sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah tamparan keras bagi sistem perlindungan anak kita yang seolah hanya bergerak setelah jatuhnya korban.
Grafis Ketakutan yang Terus Menanjak
Data tidak bisa berbohong. Sepanjang tahun 2025, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten mencetak rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir dengan 1.254 kasus—naik signifikan dari 1.114 kasus di tahun 2024.
Di Kabupaten Serang sendiri, tercatat sedikitnya 100 kasus kekerasan hingga akhir 2025. Tren kenaikan ini adalah bukti nyata bahwa strategi pencegahan yang kita miliki saat ini gagal total membendung keberanian para predator.
Otoritas Palsu dan Kepercayaan yang Dikhianati
Mengapa institusi pendidikan dan olahraga,tempat yang seharusnya paling aman,justru menjadi sarang predator? Jawabannya adalah penyalahgunaan relasi kuasa yang dibalut mistisisme.
Modus “mandi kembang” atau “pembersihan diri” hanyalah cara kuno untuk melucuti pertahanan korban. Tragisnya, masyarakat kita sering kali terlalu “sungkan” untuk mempertanyakan figur otoritas hingga akhirnya terlambat.
Kebijakan yang Mandul?
Pemerintah Kabupaten Serang memang telah memiliki Perbup No. 28 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Layanan visum gratis di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara pun tersedia.
Namun, apa gunanya pengobatan gratis jika pencegahannya mandul? Kita tidak butuh sekadar angka laporan yang naik sebagai dalih “keberanian melapor”. Kita butuh lingkungan di mana predator merasa mustahil untuk bernapas, apalagi beraksi.
Sudah Saatnya Bersuara
Kita harus berhenti bersikap permisif. Pendidikan seksual bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban darurat untuk membekali anak-anak kita melawan manipulasi. Jika kita terus bungkam demi menjaga “nama baik” lembaga atau keluarga, maka secara tidak langsung kita sedang menyiapkan panggung bagi korban-korban berikutnya.
Hukum pelaku dengan hukuman maksimal tanpa celah remisi. Perketat pengawasan pada setiap lembaga pendidikan non-formal. Jangan biarkan Kabupaten Serang diingat bukan karena budayanya, melainkan karena kegagalannya melindungi masa depan bangsanya sendiri.
Data Pendukung Terbaru:
- Total Kasus Banten (2025):254 kasus (Peringkat 8 Nasional).
- Kasus Kabupaten Serang:100 kasus (Data Simfoni PPA per Desember 2025).
- Kasus Terbaru (April 2026):Pengungkapan kasus pencabulan oleh guru silat di Waringinkurung dengan 5 korban anak.



