TANGERANG SELATAN, PARLEMENBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Lantai 2 Gedung KPU Tangsel, Kamis (2/4/2026).
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ, menyatakan bahwa proses pemutakhiran ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga validitas data pemilih pasca-Pemilu sebelumnya.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan pihak terkait untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih terakomodasi dalam daftar pemilih,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pleno tersebut, KPU Kota Tangerang Selatan mencatat pergerakan data pemilih sebagai berikut:
Total Pemilih Terdaftar: (Masukkan total angka terbaru, estimasi berdasarkan tren Desember 2025 di atas 1,1 juta pemilih).
Potensi Pemilih Baru: Mencakup warga yang baru memasuki usia 17 tahun atau anggota TNI/Polri yang telah purna tugas.
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Terdiri dari warga yang meninggal dunia, pindah domisili ke luar kota, atau menjadi anggota TNI/Polri.
Perbaikan Elemen Data: Meliputi perubahan nama, alamat, atau status perkawinan guna akurasi administrasi.
Rapat ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi, Aas Satibi, yang memberikan apresiasi atas koordinasi intensif antara KPU Tangsel dengan Bawaslu dan perwakilan partai politik.
Kehadiran para Liaison Officer (LO) partai politik juga memastikan transparansi dalam setiap tahapan pemutakhiran data.
Proses pleno ini merupakan bagian dari agenda serentak yang diselesaikan oleh delapan KPU kabupaten/kota di seluruh Provinsi Banten pada pekan pertama April 2026.
Data ini nantinya akan menjadi dasar penting bagi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada ajang demokrasi mendatang.
Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin memastikan status hak pilihnya atau melaporkan perubahan data secara mandiri, KPU Tangsel menyediakan layanan melalui aplikasi mobile atau dapat langsung mengunjungi laman resmi KPU Kota Tangerang Selatan. (sg)



