TANGERANG ,14 Maret 2026 — Keamanan area parkir Mall QBIG BSD dipertanyakan setelah satu unit sepeda motor milik pengunjung raib pada Jumat (13/3/2026) malam. Pemilik kendaraan, Andi Irwanto S.H, melayangkan protes keras dan menuntut pertanggungjawaban pihak manajemen atas dugaan kelalaian pengamanan.
Kejadian bermula saat korban memarkirkan Kawasaki KLX bernomor polisi B 4544 FOC sekitar pukul 17.30 WIB untuk berbuka puasa. Namun, saat hendak pulang pada pukul 20.00 WIB, motor tersebut telah hilang.
“Manajemen tidak bisa lepas tangan. Jika lokasi sudah diketahui rawan, seharusnya ada langkah pencegahan yang jelas,” tegas Andi. Ia memberikan tenggat waktu 2 x 24 jam bagi manajemen untuk memberikan solusi kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.
Fasilitas parkir yang seharusnya memberikan rasa aman bagi pengunjung Mall QBIG BSD justru berujung petaka bagi Andi Irwanto. Kehilangan motor Kawasaki KLX miliknya pada Jumat (13/3) mengungkap sisi lemah pengamanan di pusat perbelanjaan tersebut.
Andi menyoroti minimnya informasi mengenai batasan area parkir serta efektivitas CCTV di lokasi. “Petugas keamanan bahkan mengakui kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Ini artinya tidak ada peningkatan pengawasan,” ungkapnya.
Atas insiden ini, korban menuntut ganti rugi penuh dan perbaikan sistem keamanan agar tidak ada pengunjung lain yang menjadi korban di masa depan.
Seorang pengunjung Mall QBIG BSD, Andi Irwanto, memberikan somasi 2×24 jam kepada manajemen mall setelah motornya hilang di area parkir khusus ojek online yang tidak dijaga ketat, Jumat (13/3).
Korban menilai manajemen lalai karena tetap membiarkan area rawan digunakan pengunjung tanpa pengawasan memadai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen QBIG BSD belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan ganti rugi dan perbaikan sistem keamanan yang diminta korban.
Hingga saat ini, redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen QBIG BSD untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait insiden tersebut. (sg)



