Tangerang Selatan (parlemenbanten.com)-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Produk Hukum dan Apresiasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun 2024” bertempat di Remaja Kuring, Tangerang Selatan .(Selasa,18/02/2025)
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka sosialisasi produk hukum ke masyarakat serta dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 22 Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang Selatan,Bawaslu RI , Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten,Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten,Staf Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, Tokoh Masyarakat dan Media/Pers.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan Diskusi Publik “Evaluasi Pemilu dan Pemilihan 2024 dan tantangan Bawaslu di Masa Tidak Ada Tahapan Pemilu/Pemilihan dan Isu Adhoc Bawaslu ” yang menghadirkan Narasumber dari Bawaslu RI Pramono U.Tanthowi dan Pengamat Politik Ray Rangkuti.
Dalam sambutannya Ade Wahyu Hidayat Anggota Bawaslu Provinsi Banten mengatakan bahwa selaku Penanggungjawab JDIH Provinsi Banten,Bawaslu Provinsi Banten telah mengelola JDIH dengan baik dan sudah mendapat penghargaan dari Bawaslu RI dan Pemerintah Provinsi.
Selain itu Mahasiswa/i di Banten dapat melakukan riset/penelitian ke Bawaslu Provinsi Banten sebagai bahan kajian Skripsi/Tesis/Disertasi terkait Kepemiluan ;tambah Ade Wahyu Hidayat.
Lebih lanjut Ali Faisal Ketua Bawaslu Provinsi Banten menambahkan bahwa banyak penghargaan yang telah diterima Bawaslu Provinsi Banten khususnya dalam Pengelolaan JDIH.
Kita patut bersyukur bahwa Bawaslu Provinsi Banten mendapat penghargaan terbaik Se-Indonesia;ujar Ali Faisal.
Sementara itu Totok Hariyanto Anggota Bawaslu RI yang hadir membuka acara apresiasi JDIH Award mengatakan bahwa Anggota Bawaslu sejatinya adalah pekerja demokrasi bukan sebatas pekerja Pemilu.
Ditengah efisiensi anggaran pemerintah, Bawaslu harus tetap menjadi Pejuang-pejuang Demokrasi ,harus tetap seperti rajawali.Jadikan kantor-kantor Bawaslu menjadi tempat gerakan demokrasi.Bersama Mahasiswa,Bersama Masyarakat Indonesia Pemilu kedepan lebih baik ;tegasnya.
Diakhir kegiatan diberikan Apresiasi JDIH Award kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten oleh Bawaslu Provinsi Banten
JDIH Award Provinsi Banten dibagi dalam 3 (tiga kategori) yakni Apresiasi Pengelolaan JDIH Partisipatif,Apresiasi JDIH Terbaik dan Apresiasi Pojok JDIH Terbaik.
Dalam kategori Pengelolaan Partisipasi JDIH Bawaslu Kabupaten Lebak dan Bawaslu Kota Tangerang mendapat Apresiasi Terbaik .
Untuk Kategori JDIH Terbaik, Bawaslu Kabupaten Serang mendapat Terbaik Ke-3,Bawaslu Kota Serang Terbaik Ke-2 dan Bawaslu Kota Cilegon Terbaik Ke-1.
Sementara itu untuk Kategori Pojok JDIH Terbaik, Bawaslu Kabupaten Pandeglang Terbaik Ke-3,Bawaslu Kabupaten Tangerang dan Bawaslu Kota Tangerang Selatan Terbaik Ke-2,serta Bawaslu Kabupaten Serang mendapat Terbaik Ke-1. (Red/sisgin)



