Jakarta,parlemenbanten.com – Senator asal Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si., Teol., resmi disahkan memegang posisi krusial sebagai Wakil Ketua I Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk Tahun Sidang 2026–2027. Pengesahan jajaran pimpinan baru tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, dalam Sidang Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Sebagai Wakil Ketua I BAP DPD RI, Penrad Siagian akan mendampingi Hj. Evi Apita Maya, S.H., M.Kn. yang terpilih sebagai Ketua. Posisi strategis ini menempatkan Penrad di garda terdepan dalam menjalankan mandat penting lembaga, khususnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara, serta memfasilitasi penanganan pengaduan masyarakat terkait penegakan hukum, sengketa tanah, dan keadilan di daerah.
Pasca-pengumuman resmi tersebut, ucapan selamat dan apresiasi terpantau mengalir deras dari berbagai pihak. Mulai dari komunitas adat, pegiat hukum, organisasi kemasyarakatan, hingga para tokoh di tingkat lokal dan nasional menyampaikan harapan besar atas pengukuhan Penrad Siagian di kursi pimpinan alat kelengkapan legislatif tersebut. Rekam jejaknya yang konsisten dalam mengadvokasi hak publik sebelum duduk di parlemen dinilai menjadi modal kuat untuk memperkuat fungsi pengawasan parlemen.
Dalam menjalankan tugas konstitusional di jajaran pimpinan BAP DPD RI, Hj. Evi Apita Maya dan Penrad Siagian juga akan bekerja kolektif bersama Yulianus Henock Sumual, S.H., M.Si. sebagai Wakil Ketua II, dan H. Muhammad Bisri As Shiddiq sebagai Wakil Ketua III.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan bahwa terbentuknya struktur baru ini harus segera diikuti dengan kerja kelembagaan yang konkret dan berorientasi pada hasil nyata demi kepentingan daerah, bukan sekadar melengkapi organisasi.
“Saya meminta seluruh pimpinan alat kelengkapan yang telah mendapat amanah untuk segera bekerja secara maksimal. Amanah ini bukan sekadar jabatan kelembagaan, tetapi tanggung jawab untuk memastikan aspirasi daerah dapat diperjuangkan secara konkret dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sultan.
Sultan berharap, di bawah kepemimpinan Penrad Siagian dan jajaran pimpinan alat kelengkapan lainnya, DPD RI mampu bekerja lebih kuat, kredibel, serta memastikan setiap kebijakan nasional tetap memperhatikan dan melindungi hak-hak masyarakat di seluruh Indonesia.
Selain BAP, Sidang Paripurna tersebut juga menetapkan pimpinan alat kelengkapan DPD RI lainnya serta komposisi Panitia Musyawarah (Panmus) untuk periode yang sama.
Berikut adalah daftar lengkap pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2026–2027 dengan nama dan gelar resmi yang turut disahkan:
- Komite I: Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N. (Ketua), Carel Simon Petrus Suebu, S.E. (Wakil Ketua I), Bahar Buasan, S.T., M.Sc. (Wakil Ketua II), Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn. (Wakil Ketua III).
- Komite II: Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., S.H., M.Si. (Ketua), Angelius Wake Kako, S.Pd., M.Si. (Wakil Ketua I), A. Abd. Waris Halid, S.S., M.M. (Wakil Ketua II), La Ode Umar Bonte (Wakil Ketua III).
- Komite III: Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A. (Ketua), K.H. Muhammad Mursyid, M.Pd.I. (Wakil Ketua I), Ahmad Syauqi Soeratno, M.M. (Wakil Ketua II), Erni Daryanti, S.E. (Wakil Ketua III).
- Komite IV: H. AA. Ahmad Nawardi, S.Ag. (Ketua), Hj. Elviana, M.Si. (Wakil Ketua I), Novita Anakotta, S.H., M.H. (Wakil Ketua II), Aji Mirni Mawarni, S.T., M.M. (Wakil Ketua III).
- Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU): Dr. H. Abdul Kholik, S.H., M.Si. (Ketua), Agustinus R. Kambuaya, S.IP. (Wakil Ketua I), Azhari Cage, S.I.P. (Wakil Ketua II), Andhika Mayrizal Amir, S.H. (Wakil Ketua III).
- Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD): Pnt. Dr. Stefanus BAN Liow, M.A.P. (Ketua), Dr. H. Marthin Billa, M.M. (Wakil Ketua I), H. Abdul Hakim, M.M. (Wakil Ketua II), Agita Nurfianti, S.E. (Wakil Ketua III).
- Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP): Pangeran H. Gusti Farid Hasan Aman, S.E., A.K., M.B.A. (Ketua), J.V. Yashinta Sekarwangi Mega, osd. (Wakil Ketua I), Dr. (H.C.) Pdt. Maya Rumantir, Ph.D. (Wakil Ketua II), H. Abu Bakar Jamalia (Wakil Ketua III).
- Badan Kehormatan (BK): Hasby Yusuf, S.E. (Ketua), H. Abdul Hamid (Wakil Ketua I), Hilda Manafe, S.E., M.M. (Wakil Ketua II), Hj. Erlinawati, S.H., M.A.P. (Wakil Ketua III).
- Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT): H. Hasan Basri, S.E., M.H. (Ketua), Mamberob Y. Rumakiek, S.Si., M.Kes. (Wakil Ketua I), H. Sudirman [Haji Uma] (Wakil Ketua II), Idabagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si. (Wakil Ketua III).
Sidang Paripurna juga sukses menetapkan keanggotaan Panmus yang diisi oleh Pimpinan DPD RI, para ketua alat kelengkapan tetap, serta perwakilan satu anggota dari setiap provinsi yang belum terwakili sebagai ketua. Sultan menegaskan bahwa keterwakilan penuh seluruh provinsi di dalam Panmus ini harus menjadi kekuatan utama DPD RI dalam mengonsolidasikan dan mengawal aspirasi daerah tanpa ada suara yang terlewat dalam pengambilan keputusan kelembagaan. (sg)



