TANGERANG SELATAN,PARLEMENBANTEN.COM – Ketua Pimpinan Resor Keluarga Besar Putra Putri Kepolisian Negara Republik Indonesia (KBPP Polri) Tangerang Selatan, Dimas Ringo , memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Tokoh Pemuda Tangsel ini mengapresiasi kinerja institusi Polri dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pengadaan batu bara yang menjadi perhatian publik.
Dukungan tersebut didasari oleh dampak luas dari perkara yang sedang disidik. Manipulasi dalam pemenuhan spesifikasi pasokan batu bara ke pembangkit listrik diduga kuat menjadi salah satu faktor pemicu gangguan operasional sistem yang menyebabkan pemadaman listrik massal (black out). Selain itu, penyidik juga tengah mendalami keterkaitan perkara ini dengan dugaan aliran dana dari kasus tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT Asabri, terkait dugaan penempatan investasi pada sektor pertambangan dan rekayasa saham.
Dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis pada Kamis (9/7/2026), Ketua Pimpinan Resor Keluarga Besar Putra Putri Kepolisian Negara Republik Indonesia (KBPP Polri) Tangerang Selatan sekaligus Tokoh Pemuda Tangsel, Dimas Ringo, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang akuntabel.
“Saya apresiasi Polri yang setinggi-tingginya. Ini bagian dari upaya Polri menyelamatkan uang negara serta penegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Ketua Pimpinan Resor Keluarga Besar Putra Putri Kepolisian Negara Republik Indonesia (KBPP Polri) Tangerang Selatan sekaligus Tokoh Pemuda Tangsel, Dimas Ringo.
Pernyataan sikap dari KBPP Polri Tangsel ini mengiringi rangkaian tindakan terukur yang dilakukan oleh Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon. Tim penyidik gabungan sejauh ini telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di 12 lokasi strategis dan melakukan penyitaan sejumlah aset bernilai ekonomis dengan total estimasi mencapai Rp543 miliar untuk kepentingan pembuktian perkara.
Guna memastikan kepatuhan terhadap hukum acara pidana, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menekankan bahwa proses penyidikan mengedepankan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Penyidik fokus pada penguatan alat bukti melalui audit forensik keuangan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta meneliti Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK, sekaligus memberikan hak hukum bagi para saksi terlapor untuk memberikan klarifikasi secara objektif.
Sebagai pimpinan organisasi, Dimas Ringo Radityo menyatakan seluruh struktur internal KBPP Polri Tangsel berada dalam satu komando untuk mengawal jalannya proses hukum agar berjalan adil. “Polri harus berani menangkap semua yang terbukti terlibat. Polri tidak boleh takut dengan intervensi manapun. Maju terus Polri, rakyat bersama Polri. Tegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan pernah lelah untuk terus menjaga negara ini,” pungkas Ketua Pimpinan Resor Keluarga Besar Putra Putri Kepolisian Negara Republik Indonesia (KBPP Polri) Tangerang Selatan sekaligus Tokoh Pemuda Tangsel, Dimas Ringo Radityo. (sg)



