JAKARTA,PARLEMENBANTEN.COM– Badai besar resmi menghantam Badan Gizi Nasional (BGN).
Hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto secara mengejutkan mencopot Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam, kabar lebih panas menyeruak: Dadan dikabarkan telah dijemput paksa dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) pagi.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Publik dibuat terhenyak saat Kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tiba-tiba digeledah oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sejak Rabu subuh pukul 02.00 WIB.
Penggeledahan yang menyasar lantai 2, 3, dan 8 gedung tersebut dikawal ketat oleh personel TNI dan Polri.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dadan Hindayana sudah berada di dalam “Gedung Bundar” Kejagung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Meski Kejagung belum merinci detail perkara, langkah kilat ini seolah mengonfirmasi bahwa pencopotan Dadan bukan sekadar rotasi biasa, melainkan buntut dari temuan serius.
Rapor Merah yang Berujung Pencopotan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkap bahwa Dadan dicopot berdasarkan hasil evaluasi 1,5 tahun kinerja BGN yang penuh catatan merah.

Beberapa poin krusial yang menjatuhkan Dadan antara lain:
1.Masalah Kedisiplinan & SOP: Ketidakpatuhan dalam menjalankan standar operasional prosedur.
2.Tata Kelola yang Amburadul: Lemahnya pengawasan internal yang memicu isu miring terkait anggaran.
3.Kualitas Makanan: Kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat viral di berbagai daerah.
4.Dugaan Praktik Jual Beli: Munculnya isu audit internal terkait pengajuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Nakhoda Baru di Tengah Badai
Untuk menyelamatkan program prioritas Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo telah melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan.
Nanik, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN, kini memikul beban berat untuk membersihkan lembaga ini dari sisa-sisa skandal dan memastikan anggaran fantastis Rp268 triliun untuk tahun 2026 tidak diselewengkan.
Akankah Dadan Hindayana resmi memakai rompi merah Kejagung hari ini? Publik kini menanti rilis resmi dari Kejagung yang dijadwalkan akan digelar sore nanti. (red)



