Pakujaya (parlemenbanten.com) – Pilar adalah panggilan akrab dari Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.
Pilar aktif menghadiri dan memantau aspirasi masyarakat dalam forum Musrenbang di tingkat Kelurahan Se-Tangerang Selatan.
Dalam Musrenbang di Kantor Kelurahan Pakujaya Kec. Serpong Utara yang berlangsung pada Hari Kamis ,22 Januari 2026,Pilar hadir didampingi Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Camat Serpong Utara dan Lurah Paku Jaya.
Anggota DPRD Kota Tangsel yang tampak hadir yakni Pieter Abdul Karim (F-Golkar) dan Jansen (F-PSI)
Dalam kesempatan tersebut, Pilar menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan sampah di Tangsel, mulai dari tingkat hulu (masyarakat/RW) hingga hilir.
Kelurahan Paku Jaya adalah sebuah wilayah administrasi di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia, dikenal sebagai daerah berkembang dengan berbagai perumahan seperti Graha Raya, Paku Jaya Permai, dan Puri Pakujaya Regency,
Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan untuk merencanakan pembangunan di tingkat kelurahan, tempat warga dan pemangku kepentingan (RT/RW, LPMK, tokoh masyarakat, dll.) mengajukan aspirasi dan usulan kegiatan (fisik/non-fisik) untuk tahun anggaran berikutnya, yang kemudian menjadi dasar penyusunan rencana kerja kelurahan dan diusulkan ke tingkat kecamatan untuk dibiayai APBD atau sumber lain.
Proses ini mengedepankan partisipasi masyarakat (bottom-up) dan biasanya didahului oleh Pra Musrenbang (Rembuk Warga) di tingkat RW.
Dalam berbagai kesempatan Musrenbang, Pilar juga menekankan pentingnya menentukan skala prioritas pembangunan di tingkat lingkungan agar usulan warga dapat terealisasi secara efektif melalui anggaran pemerintah daerah.
Salah satu isu utama yang sering ia angkat dalam forum Musrenbang adalah penanganan tata kelola sampah dan pencegahan banjir, khususnya di wilayah Serpong Utara.
Ia mendorong kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah kota untuk solusi jangka pendek maupun panjang seperti penggunaan Biopori.
Kegiatan Musrenbang tingkat kelurahan di Kota Tangerang Selatan sendiri mulai dilaksanakan secara serentak di 54 kelurahan sejak pertengahan Januari 2026 untuk menjaring aspirasi pembangunan tahun anggaran mendatang. (sg)



