Kabupaten Tangerang,(parlemenbanten.com) – Masyarakat Desa Cangkudu Khususnya RT.03/04 Kec.Balaraja Kab.Tangerang akhir-akhir ini aktivitasnya terganggu akibat limbah yang brasal dari PT.BOSS.
Info yang didapatkan dari salah satu warga Desa Cangkudu tersebut, Ibu Dewinta menjelaskan “akhir akhir ini Bu Dewinta sedang dilema dimana ada salah satu pabrik di daerah tempat tinggalnya yang mencemari lingkungan, Asap tebal hitam yang keluar dari cerobong asap perusahaan menimbulkan bau yang sangat menyengat”.
Kurang lebih sudah 6 bulan pabrik PT. BOSS ini berdiri, Hasil dari rapat musyawarah antar warga dan perusahaan hanya sebatas teori dan wacana saja karna sampai detik ini warga sekitar masih merasakan bau kimia dari pabrik PT.BOSS.
“Salah satu korban seorang batita yang posisi rumahnya persis bersampingan dengan pabrik muntah-muntah dan sesak nafas akibat limbah kimia pabrik PT.BOSS”,ujar Bu Dewinta.
Warga Setempat menolak PT.BOSS penyebab bau menyengat dan polusi udara, PT.Bos merampas hak masyarakat untuk mendapatkan udara yang bersih.(Karina)