KABUPATEN SERANG,(parlemenbanten.com)– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang resmi mempublikasikan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Tahun 2024 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Tb. Suwandi pada Kamis, 13 Februari 2025.
Publikasi ini menjadi langkah strategis dalam mengidentifikasi wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian khusus terkait ketahanan pangan.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menekankan bahwa upaya mengatasi kerawanan dan kerentanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab DKPP semata, melainkan juga memerlukan keterlibatan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menekankan bahwa upaya mengatasi kerawanan dan kerentanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab DKPP semata, melainkan juga memerlukan keterlibatan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sejumlah OPD yang turut berperan antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
“Misalnya, DPUPR bertanggung jawab dalam penyediaan infrastruktur dan sarana air bersih, sementara Dinkes terkait dengan layanan kesehatan dan tenaga medis. Begitu pula dengan Diskoumperindag yang mengawasi keberadaan dan distribusi warung serta bahan pokok yang turut memengaruhi ketahanan pangan,” ujar Suhardjo.
Suhardjo menjelaskan bahwa wilayah yang memiliki lahan sawah terbatas dibanding jumlah penduduknya lebih rentan terhadap rawan pangan.
Namun, faktor lain seperti infrastruktur yang baik, akses air bersih, tenaga kesehatan yang memadai, serta ketersediaan warung penyedia bahan pokok dapat mengurangi tingkat kerawanan.
“Jika semua faktor pendukung tersebut tersedia dan dalam kondisi baik, maka daerah tersebut tidak dapat dikategorikan rawan pangan,” tambahnya.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa dua kecamatan di Kabupaten Serang, yaitu Ciomas dan Mancak, masuk dalam kategori prioritas 2 dan 3.
Meski tidak termasuk dalam kategori rawan pangan, kedua wilayah ini tetap memerlukan perhatian lebih dari DKPP dan OPD terkait.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Pemerintah Provinsi Banten, terdapat tiga kecamatan yang masuk kategori rentan pangan, yakni Ciomas, Mancak, dan Gunung Sari.
Namun, hasil pemetaan DKPP Kabupaten Serang tidak memasukkan Gunung Sari dalam kategori tersebut.
“Perbedaan ini terjadi karena indikator penilaian di tingkat kabupaten dan provinsi tidak sepenuhnya sama. Kabupaten Serang menggunakan enam indikator, sedangkan provinsi dan pusat menggunakan sembilan indikator.Oleh karena itu, kami akan melakukan sinkronisasi data lebih lanjut,” jelas Mumun.
Suhardjo menegaskan bahwa isu ketahanan pangan bukan sekadar soal ketersediaan makanan, tetapi juga mencakup distribusi dan pemanfaatannya.
Oleh karena itu, DKPP akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memastikan akses terhadap pangan lebih merata.
“Di Ciomas dan Mancak, tantangan utama lebih kepada aksesibilitas, seperti kondisi jalan desa yang masih perlu perbaikan. Oleh sebab itu, sinergi dengan OPD terkait sangat penting agar infrastruktur mendukung distribusi pangan yang lebih baik,” tutupnya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan, Sri Nuryanti, serta Kabid Kerawanan Pangan dan Gizi pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Wiwi Yulyani Saptawianti.
Dengan adanya publikasi FSVA 2024 ini, diharapkan program ketahanan pangan di Kabupaten Serang dapat lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat di wilayah yang rentan pangan mendapatkan perhatian dan solusi yang lebih optimal. (Dior)