Serang (parlemenbanten.com)- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, akan mengusulkan kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banparpol) terhadap Pemerintah Provinsi Banten. Karena banyak partai politik yang mengajukan kenaikan.
Plt.Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid mengatakan, pihaknya sedang berusaha memfasilitasi keinginan partai politik untuk kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banparpol). Karena Se-Provinsi Banten, hampir rata rata dengan priodisasi yang baru mengajukan kenaikan Banparpol.
“Kita coba memfasilitasi itu, mungkin kedepan kita ajukan ke provinsi agar bisa dibahas Provinsi dan diajukan ke Kementerian,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Untuk nilai Banparpol yang akan diajukan ke Provinsi, kata Dik Dik bahwa masing masing parpol memiliki nominal yang diusulkan. Namun pihaknya telah melakukan kajian dari beberapa hal dan mudah mudahan akhir bulan ini kajiannya selesai.
“Kalau bicara ideal tentunya kita gak bisa disamaratakan, karena kembali pada kemampuan daerah, contoh ketika kita mau menyakaman dengan Kabupaten Tangerang semenjak adanya Permendagri nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan partai politik, Tangerang naik menjadi Rp3.500 dan tahun ini Tangerang mengajukan kenaikan menjadi Rp5.000,” tambahnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Serang, masih Rp3.000. namun demikian menurut Dik Dik diharapkan Kabupaten Serang nanti bisa mengimbangi Tangerang.
“Untuk usulan kenaikan nanti dari partai politik, dari partai politik itu kan variatif antara Rp5.000 sampai Rp.10.000, tapi nanti kita lihat kemampuan keuangan daerah,” tuturnya. (*)



