TANGERANG,PARLEMENBANTEN.COM– Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Insan Nursuryansah, S.Pd., melayangkan kritik keras terhadap mandeknya proses regenerasi di tubuh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten.
Ia mendesak Komisi I DPRD Banten untuk segera membentuk Tim Seleksi (Timsel) anggota KPID yang baru.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima jurnalis parlemenbanten.com pada Senin (11/5/2026), Insan menyoroti masa jabatan komisioner KPID Banten yang sebenarnya telah berakhir sejak Desember 2024.
Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pihak legislatif untuk memulai proses seleksi.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi, kepatuhan regulasi, serta integritas tata kelola pemerintahan di Banten. Perpanjangan masa jabatan yang sudah terlalu lama tanpa kepastian waktu menyalahi prinsip transparansi, bahkan mengindikasikan adanya kesengajaan,” tegas Insan.
Pria yang akrab disapa Bung Insan ini menilai, status “status quo” komisioner lama yang masih menjabat dan menerima hak keuangan negara tanpa dasar waktu yang jelas sangatlah ironis.
Menurutnya, hal ini dapat merusak independensi dan akuntabilitas KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran.
“Jika DPRD tidak segera membentuk Timsel, publik akan menilai DPRD Banten lamban dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Publik juga akan meragukan peran KPID dalam menjaga kualitas siaran di Banten karena legitimasi mereka yang sudah lemah,” tambahnya.
Lebih lanjut, tokoh pemuda Alumni UIN Jakarta ini menegaskan bahwa DPD KNPI Banten akan terus mengawal persoalan ini hingga DPRD memastikan rekrutmen berjalan terbuka dan memenuhi prinsip good governance.
“Ini bukan sekadar persoalan jabatan, tetapi menyangkut demokrasi dan hak publik atas informasi. KPID adalah garda depan pengawasan penyiaran. Jika rekrutmennya saja tidak jelas, bagaimana kita bisa berharap pada kualitas demokrasi dan penyiaran di Banten?” tegasnya.
Sebagai informasi, KPID merupakan lembaga independen di tingkat daerah yang berfungsi mengawasi konten siaran agar sesuai dengan aturan, norma sosial, dan kepentingan publik.
Di banyak provinsi lain, rekrutmen KPID telah dilakukan sesuai siklus masa jabatan, sementara di Banten justru mengalami stagnasi yang berkepanjangan.
“Kami mendesak DPRD Banten segera menetapkan jadwal seleksi. Ini krusial karena KPID adalah garda terdepan dalam memastikan frekuensi milik publik dikelola dengan benar,” tutup Insan. (system)



