Serang, (parlemenbanten.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota bersama Samsat Kota Serang membongkar praktik penyalahgunaan kendaraan dinas (randis) dalam operasi penertiban pajak di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Jumat (8/5/2026).
Satu unit mobil Suzuki Ertiga yang seharusnya menggunakan pelat merah kedapatan menggunakan pelat putih (pribadi). Modus ini diduga kuat dilakukan agar kendaraan plat merah tersebut bisa mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU.
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota, Rudy Supriyadi, mengungkapkan bahwa temuan “plat siluman” ini bukanlah fenomena baru. Berdasarkan pengakuan para pelanggar yang terjaring sebelumnya, motif utama penggantian warna pelat adalah faktor ekonomi.
“Alasan yang paling sering disampaikan pengemudi biasanya supaya kendaraan bisa mengakses BBM subsidi di SPBU,” ujar Rudy kepada awak media di lokasi razia.
Rudy menegaskan bahwa secara aturan, kendaraan dinas pemerintah dilarang keras menggunakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Tindakan mengubah identitas kendaraan tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum dan administrasi.
Selain memanipulasi identitas kendaraan, petugas di lapangan juga menemukan fakta bahwa kendaraan dinas tersebut belum melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini menambah daftar pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh instansi terkait pengguna mobil tersebut.
Dalam penindakan kali ini, pihak kepolisian masih mengedepankan langkah persuasif:
1. *Teguran Lisan:* Pengemudi diberikan peringatan keras mengenai aturan penggunaan randis.
2. *Normalisasi Identitas:* Polisi mewajibkan pengemudi untuk langsung mengganti pelat putih tersebut kembali ke pelat merah di lokasi razia.
3. *Belum Ditilang:* Untuk saat ini, petugas belum menjatuhkan sanksi tilang secara resmi, namun data kendaraan telah dicatat.
Menanggapi temuan ini, Satlantas Polresta Serang Kota mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat pengawasan internal terhadap penggunaan aset negara.
“Pengawasan harus diperketat supaya kendaraan dinas tidak disalahgunakan, apalagi sampai mengganti identitas pelat kendaraan demi kepentingan tertentu,” pungkas Rudy.
Operasi gabungan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN dan pengguna fasilitas negara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan BBM sesuai peruntukannya. (Red)



