Cikarang(parlemenbanten.com) DR. H. Encep S. Jaya, M.Si. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi membuka Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 .
Kegiatsn ini bertujuan untuk mengkoordinasikan semua pihak yang berkepentingan (stakeholder) dalam pelaksanaan Pilkada khususnya di Kabupaten Bekasi.
Salah satu stakeholder dalam pilkada yang perlu dikoordinasikan adalah Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang merupakan bagian dari Bawaslu.
Output dari koordinasi dgn PKD ini diharapkan dapat memaksimalkan pencegahan pelanggaran Pilkada antara lain money politic, ketidaknetralan penyelenggara dan lainnya.
Rakor ini menjadi salah satu peran aktif Kesbangpol Kab. Bekasi untuk ikut serta menciptakan pilkada yang LUBER, Jurdil dan berdaulat ;ungkap Kepala Kesbangpol Kab. Bekasi. (sg) 



