Jakarta (parlemenbanten.com) – Pasangan Cawapres No Urut 3 Mahfud Md Menilai HAK Angket Tidak akan menyelesaikan Masalah pemilu Karena Hal ini merupakan kebijakan pemerintah Dan Merupakan urusan DPR Serta Partai Politik(Parpol)
“Mahfud Mengatakan Pemerintah Dengan Kebijakan-kebijakan nya lah Yang dapat menyelesaikan ini Termasuk DPR dan parpol, Jadi yang kita lihat bukan hasil pemilunya”
Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU Dan MK nantinya, Hal itu Ada jalur tersendiri yang angket Dalam konstitusi HAK angket itu ada di DPR Untuk pemeriksaan penyelidikan dan dalam cara tertentu di dalam kebijakan pemerintah, “Katanya, Minggu (25 /02 /2024).
Jadi gak cuman HAK angket saja yang menjadi sasaran Seperti Wewenang dan anggaran juga akan dibahas nantinya Terkait kebijakan yang disusun oleh pemerintah. (Red/Pd)



