Tangerang Selatan,parlemenbanten.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan , Ledy MP Butar Butar, menjadi sorotan utama dalam agenda coffee morning bersama insan pers di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (29/10/2026).
Dalam forum evaluasi yang membidangi pemerintahan dan hukum tersebut, Ledy secara tegas mengkritisi sejumlah persoalan krusial di internal pemerintahan daerah, mulai dari maraknya bangunan tanpa izin hingga minimnya serapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.
Agenda bertema “Evaluasi Kinerja Triwulan 3 Tahun 2026” ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tangsel Dr. H. Mustopa, M.A. dan Wakil Ketua II Wanto Sugito, S.Sos.I., M.Sos., serta dihadiri pimpinan komisi lain, Badan Kehormatan (BK) Zulham Firdaus, serta anggota dewan seperti Syamsul Hariyanto dan Steven Jansen.
Dalam pemaparannya yang lugas, Ledy MP Butar Butar menyatakan bahwa Komisi I berkomunikasi secara terbuka dan berupaya bersikap sangat responsif dalam menerima serta menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat Tangsel.
“Prinsipnya kita juga ingin menjadi lembaga legislatif yang responsif dan komunikatif, sehingga teman-teman juga bisa mengetahui apa yang sedang berkembang di lembaga pemerintahan Kota Tangerang Selatan,” tegas Ledy. Keterbukaan komunikasi tersebut menurutnya menjadi jembatan agar setiap kinerja penegakan hukum dan birokrasi terpantau jelas oleh publik melalui insan pers.
Ledy memberikan catatan tajam mengenai lemahnya koordinasi antar-OPD dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap bangunan tanpa izin dan alih fungsi bangunan. Ia mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk memperjelas pembagian tugas operasional dan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan pelaksana agar penindakan di lapangan tidak berjalan terpisah atau berhenti di tataran aturan formal.
“Perda yang sudah ditetapkan harus bisa dilaksanakan. Karena itu, aturan turunannya perlu segera direalisasikan agar pelaksanaannya jelas dan penegakan aturan berjalan efektif,” terangnya.
Lebih lanjut, Ledy memaparkan fungsi pengawasan nyata yang telah dilakukan Komisi I, termasuk pemanggilan manajemen Green SM untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan usaha.
Ia juga menuntut optimalisasi respons cepat kanal pengaduan publik seperti Tangsel Siaga 112, SP4N-LAPOR!, dan aplikasi HELITA.
Di sisi lain, Ledy mengkhawatirkan rendahnya realisasi belanja belanja anggaran di sejumlah OPD mitra kerja yang berpotensi memperlambat kemanfaatan pembangunan yang seharusnya sudah dinikmati oleh masyarakat.
Demi mendukung efektivitas penindakan ke depan, Komisi I juga sedang mengkaji usulan tambahan anggaran operasional bagi personel penegak Perda di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, menyampaikan jajarannya terus memaksimalkan tiga fungsi utama (legislasi, budgeting, pengawasan), salah satunya dengan berkolaborasi bersama Komisi IV memanggil pihak terkait mengenai isu taksi hijau di Ciputat.
“Kami memanggil bersama, ini menarik biar teman-teman juga tahu, bersama dengan komisi yang menangani dinas teknik yaitu teman-teman Komisi 4, kemarin hadir bersama Pak Rachmat,” kata Ricky.
Ketua Komisi IV, Rachmat Hidayat, menambahkan pihaknya fokus mengawal infrastruktur fisik seperti penanganan pencemaran air bakteri E. coli di Serpong Lagoon bersama PT PITS, kesiapan venue Porprov (sepatu roda, baseball, softball) pada November, serta penambahan pompa banjir di Maharta, Ciputat, Perigi, dan Pondok Pucung.
“Terkait solusi banjir, diingatkan agar pekerjaan di lapangan tidak mengalami keterlambatan karena sudah memasuki musim penghujan,” ucap Rachmat.
Sementara itu, Ketua Komisi III Made Laksmi fokus mendorong pencapaian target pendapatan dinas penghasil dan integrasi retribusi parkir demi mencegah kebocoran PAD.
“Kita memastikan setiap kebijakan fiskal dan pelayanan publik berjalan tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Tangerang Selatan,” urai Made.
Di lokasi yang sama, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tangsel, Zulham Firdaus, memaparkan komitmen lembaganya dalam menjaga kedisiplinan dan marwah dewan berdasarkan Kode Etik Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tertib DPRD.
“Sebagai penjaga marwah anggota DPRD, Badan Kehormatan berkomitmen mendukung peningkatan sistem komunikasi laporan secara internal,” pungkas Zulham.
Melalui ketegasan yang ditunjukkan Ledy MP Butar Butar dan jajaran lintas komisi dalam forum coffee morning ini, DPRD Tangsel membuktikan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya roda pemerintahan eksekutif agar berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (red)



