SERANG, PARLEMENBANTEN.COM -Menanggapi desakan publik terkait ketidakjelasan jadwal rekrutmen Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, Komisi I DPRD Provinsi Banten angkat bicara.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Riyan Hidayat, S.Sos., menyatakan bahwa pihaknya telah mengagendakan pembahasan mengenai kelanjutan seleksi kepengurusan KPID yang baru.
Hal ini merespons polemik masa jabatan komisioner saat ini yang dinilai sudah melampaui batas waktu normal.
“Kemungkinan minggu depan kita bahas, Bang,” ujar Riyan Hidayat saat memberikan konfirmasi singkat kepada jurnalis PARLEMENBANTEN.COM, Selasa (12/05/2026).
Pernyataan Riyan ini menjadi angin segar di tengah desakan yang disuarakan oleh Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Insan Nursuryansah, S.Pd.
Sebelumnya, KNPI menyoroti masa jabatan anggota KPID Banten yang seharusnya berakhir sejak Desember 2024.
Insan menilai ketidakjelasan pembentukan Tim Seleksi (Timsel) menciderai prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Di sisi lain, Anggota KPID Banten Bidang Pengawasan Siaran, Ibnu Hazairin Rowiyan, S.H. (Ibnu Owi), menjelaskan bahwa status jabatan komisioner saat ini legal secara hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Sudah diperpanjang oleh Gubernur. Menurut bunyi SK, (masa jabatan berlaku) sampai terbentuknya kepengurusan yang baru,” jelas Ibnu.
Namun, Ibnu menekankan bahwa bola panas kini berada di tangan legislatif.
Sesuai regulasi, kewenangan pembentukan Timsel sepenuhnya berada di tangan Komisi I DPRD Banten, sementara Gubernur berwenang dalam hal perpanjangan masa jabatan dan pelantikan anggota terpilih nantinya.
“Kita tunggu di tahun depan ya, kabarnya Timsel akan dibentuk. Prinsipnya tahun depan sudah diwacanakan seleksi. Kabar yang tersiar begitu, namun kepastiannya silakan tanyakan kepada Komisi I,” tambahnya.
Komisi I DPRD Banten kini menjadi tumpuan utama untuk memutus mata rantai ketidakpastian ini.
Langkah Riyan Hidayat dan kolega di Komisi I untuk membawa masalah ini ke meja rapat pekan depan diharapkan mampu menghasilkan poin-poin konkret terkait garis waktu (timeline) rekrutmen.
Masyarakat dan organisasi kepemudaan seperti KNPI berharap, pembentukan Timsel dapat segera direalisasikan agar KPID Banten kembali memiliki kepengurusan yang definitif dan memiliki legitimasi yang kuat dalam mengawasi penyiaran di wilayah Banten. (system)



