TIGARAKSA, PARLEMENBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan I Tahun 2026.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang pada Rabu, 1 April 2026, tercatat jumlah pemilih di wilayah tersebut mencapai 2.451.252 orang.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, yang hadir memantau pelaksanaan pleno tersebut menyampaikan bahwa pemutakhiran ini merupakan ikhtiar KPU untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara terus-menerus.
Berdasarkan data yang dirilis KPU Kabupaten Tangerang, rincian jumlah pemilih tersebut terdiri dari:
Laki-laki: 1.235.897 orang
Perempuan: 1.215.355 orang
Selain menetapkan angka total, rapat pleno tersebut juga mengungkap dinamika perubahan data pemilih selama tiga bulan pertama tahun 2026, yang meliputi:
Pemilih Baru: 36.823 orang
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 16.491 orang
Perubahan Data: 528 orang
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Tangerang, partai politik, serta instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan sinkronisasi data kependudukan berjalan optimal.
Proses PDPB ini merupakan agenda rutin tiap tiga bulan (triwulan) sesuai amanat regulasi untuk memastikan hak pilih setiap warga negara tetap terjaga dan mutakhir menjelang agenda politik mendatang. (sg)



