TANGERANG SELATAN,PARLEMENBANTEN.COM – Proses open bidding (lelang jabatan) untuk pengisian lima posisi eselon II.b di Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah menjadi sorotan tajam.
Lembaga Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) memperingatkan agar proses seleksi ini tidak hanya menjadi alat untuk mengonsolidasi kekuasaan di bawah kedok reformasi birokrasi.
Wakil Sekretaris GMPK Tangsel, Ade Pratama Putra, SH, menegaskan bahwa seleksi jabatan harus berlandaskan kompetensi, bukan loyalitas politik.
Ia mengingatkan bahwa prosedur ini memiliki risiko tinggi menjadi formalitas belaka.
“Kami mengingatkan, jika proses ini menyimpang dari prinsip sistem merit, maka bukan hanya etika yang dilanggar, tetapi berpotensi masuk ke ranah pelanggaran hukum administrasi, bahkan membuka celah tindak pidana korupsi dalam bentuk kolusi dan nepotisme,” tegas Ade.
Lima Jabatan Strategis yang Dilelang.
Berdasarkan data yang dihimpun, lima posisi Pimpinan Tinggi Pratama yang sedang diperebutkan adalah:
1.Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
2.Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora)
3.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
4.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
5.Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
GMPK menilai jabatan-jabatan tersebut memiliki nilai strategis dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi anggaran daerah. Oleh karena itu, Ade menyebut proses ini sangat rentan terhadap tarik-menarik kepentingan politik.
Potensi Pembajakan Birokrasi.
Menurut Ade, pengisian jabatan oleh figur yang dianggap “dekat” daripada “cakap” akan berdampak buruk pada pelayanan publik.
Saat ini, proses tersebut dilaporkan telah memasuki tahap penilaian rekam jejak dan penulisan makalah.
“Ketika jabatan strategis diisi bukan oleh yang terbaik, melainkan yang terdekat, maka yang terjadi adalah pembajakan sistem birokrasi secara sistemik,” lanjutnya.
Transparansi Jadi Kunci.
Lebih lanjut, Ade meminta agar istilah open bidding tidak dijadikan tameng untuk menutupi praktik-praktik lama yang tidak transparan.
GMPK khawatir proses seleksi ini menjadi black box kekuasaan yang hasilnya sudah ditentukan sebelum kompetisi berakhir.
“Label terbuka tidak otomatis membuat proses menjadi bersih. Justru tanpa keterbukaan yang nyata, proses ini sulit diuji oleh publik dan hanya menjadi legitimasi bagi keputusan politik yang sudah disiapkan sebelumnya,” pungkas Ade. (sg)



