TANGERANG SELATAN, PARLEMENBANTEN.COM – Persaingan memperebutkan kursi jabatan eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin menarik perhatian.
Salah satu kandidat yang muncul dari luar daerah adalah Juhanas Waluyo, S.STP., M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang.
Juhanas diketahui mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka (open bidding) untuk posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang Selatan.
Keikutsertaannya menunjukkan daya tarik birokrasi Kota Tangsel bagi pejabat berprestasi dari luar wilayah Banten selatan maupun instansi pusat.
Tahapan Seleksi Saat Ini,
Proses lelang jabatan ini telah dimulai sejak awal Februari 2026 dan kini memasuki fase krusial:
Status Seleksi: Per Maret 2026, proses telah melewati tahap pendaftaran dan verifikasi administrasi.
Tahap Berjalan: Para peserta, termasuk Juhanas Waluyo, kini mengikuti rangkaian penilaian rekam jejak, penulisan makalah, hingga wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 30 Maret 2026.
Target Pelantikan: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menargetkan pelantikan pejabat terpilih akan dilaksanakan pada April 2026 setelah seluruh hasil akhir dibahas oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Persaingan Lima Jabatan Strategis,
Selain posisi Kasatpol PP, Pemkot Tangsel juga membuka lowongan untuk empat jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya, yaitu:
1.Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).
2.Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
3.Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
4.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Juhanas Waluyo bersaing dengan sejumlah kandidat internal Pemkot Tangsel dan pelamar dari instansi lain untuk membuktikan kompetensinya dalam mengelola ketertiban umum di kota satelit Jakarta tersebut.
Analisis Peluang Pejabat Luar Daerah di Open Bidding Tangsel,
Keterbukaan Sistem Meritokrasi
Pemkot Tangsel dikenal cukup terbuka terhadap kandidat luar daerah selama memenuhi kualifikasi kompetensi, manajerial, dan sosial kultural.
Hal ini memberikan peluang setara bagi Juhanas Waluyo untuk bersaing dengan figur internal (kader lokal).
Keunggulan Rekam Jejak (Track Record)
Sebagai Sekdis Kominfo di Pandeglang, Juhanas memiliki modal dalam tata kelola administrasi dan teknologi informasi.
Jika ia mampu mengolaborasikan aspek digitalisasi (Smart City) ke dalam fungsi penegakan Perda di Satpol PP, ini akan menjadi nilai tambah di mata tim penguji (Pansel).
Tantangan Adaptasi Teritorial,
Hambatan terbesar bagi pejabat luar daerah adalah pemahaman terhadap karakteristik wilayah.
Kasatpol PP Tangsel dituntut memahami dinamika urban yang kompleks (konflik lahan, PKL, hingga pengawasan hiburan malam) yang mungkin berbeda jauh dengan ritme di Kabupaten Pandeglang.
Netralitas dan Profesionalisme,
Pejabat luar daerah sering kali dipandang lebih objektif dan netral karena tidak memiliki keterikatan politik atau kepentingan kelompok tertentu di wilayah baru.
Ini bisa menjadi poin plus bagi pimpinan daerah (Wali Kota) yang menginginkan penyegaran di sektor penegakan hukum daerah.
Kesesuaian dengan Visi Kota,
Peluang menang akan sangat bergantung pada sejauh mana makalah dan presentasi Juhanas sejalan dengan RPJMD Tangsel 2021-2026.
Pansel akan mencari sosok yang bukan hanya tegas secara fisik, tapi juga humanis dan modern dalam bertindak.
(sg)



