TANGERANG,14 Maret 2026– Gelombang kecaman terus mengalir pasca-insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.
Menyikapi aksi teror tersebut, tokoh pemuda sekaligus aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sistim Ginting, menyatakan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras tindakan brutal yang menyasar aktivis kemanusiaan tersebut.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus adalah bentuk teror nyata terhadap demokrasi dan pejuang hak asasi manusia di negeri ini. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Sistim Ginting dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Sistim Ginting juga menegaskan dukungannya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bergerak cepat mengungkap identitas dan motif di balik serangan ini.
Menurutnya, profesionalitas Polri saat ini sedang diuji untuk memberikan rasa aman bagi para aktivis yang kritis menyuarakan kebenaran.
“Kami mendukung penuh langkah Kapolri dan tim penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan biarkan pelaku teror merasa menang karena hukum tidak hadir. Kita butuh transparansi dan kecepatan dalam penanganan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat,” tegasnya.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, peristiwa terjadi saat Andrie Yunus sedang mengendarai sepeda motor usai menghadiri acara podcast di kantor YLBHI.
Dua orang pelaku yang berboncengan motor tiba-tiba mendekat dan menyiramkan air keras ke arah wajah serta tubuh korban. Akibat kejadian ini, Andrie harus menjalani perawatan intensif di RSCM karena mengalami luka bakar serius.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dilaporkan telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, dengan memerintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk segera mengidentifikasi pelaku melalui analisis bukti digital dan keterangan saksi-saksi di lapangan.
Sistim Ginting berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih memperkuat perlindungan terhadap pembela HAM (human rights defenders) di Indonesia.
“Keamanan setiap warga negara, terlebih mereka yang berjuang untuk kepentingan masyarakat luas, harus dijamin oleh negara. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku tertangkap dan diadili,” tutupnya.



