Kota Tangerang (parlemenbanten.com) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang berlangsung meriah dan penuh makna melalui gelaran Tangerang Ngebesan, yang menghadirkan resepsi pernikahan massal bagi 106 pasang pengantin, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (12/2/26).
Tampak Hadir langsung antara lain Walikota Tangerang Sachrudin beserta Istri, Wakil Walikota Tangerang Maryono beserta Istri , Sekda Kota Tangerang, Kepala Dinas, Camat dan Pejabat Pemerintah Kota Tangerang Lainnya.
Suasana acara berlangsung semarak sejak iring-iringan rombongan pengantin pria dan wanita bertemu dalam prosesi adat ngebesan.
Wajah bahagia para pengantin dan keluarga yang mengantar turut mewarnai pesta rakyat yang digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang tersebut.
“Hari ini kita memfasilitasi resepsi bagi 106 pasang pengantin dalam program Tangerang Ngebesan. Setelah kemarin dilakukan isbat nikah dan pencatatan perkawinan, hari ini mereka kita rayakan bersama dalam suasana penuh kegembiraan,” ujar Sachrudin Wali Kota Tangerang dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kota Tangerang.
“Ini adalah pesta rakyat yang sederhana, murah meriah, tapi manfaatnya sangat besar bagi masyarakat.
Kita ingin HUT ke-33 Kota Tangerang dirayakan oleh semua lapisan masyarakat dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Dari total 106 pasangan, terdiri atas 97 pasangan muslim dan 9 pasangan non-muslim.
Proses pencatatan perkawinan dilakukan melalui Pengadilan Agama bagi pasangan muslim, serta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi pasangan non-muslim.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urip Hermawan mengatakan, Tangerang Ngebesan merupakan upaya pelestarian tradisi budaya Betawi Tangerang yang dikemas seiring perkembangan masyarakat yang semakin heterogen.
“Tangerang Ngebesan adalah tradisi turun-temurun yang kita lestarikan.
Rangkaian mulai dari rombongan pengantin pria yang dipimpin Wakil Wali Kota, penyerahan roti buaya kepada Wali Kota sebagai simbol pihak pengantin wanita, atraksi palang pintu, pantun, hingga hiburan gambang kromong dan tehyan,” jelas Boyke.
“Kami ingin menghadirkan resepsi rakyat yang layak, agar masyarakat tidak perlu lagi memikirkan biaya tenda, katering, panggung, maupun hiburan. Semua difasilitasi oleh pemerintah,” tambahnya.
Salah satu pasangan tertua yaitu Maman (75) dan Armah (69) yang telah 53 tahun menikah dan kini baru memiliki buku nikah sah secara negara.
Warga Kecamatan Jatiuwung mengaku senang bisa mendapatkan fasilitas isbat nikah lengkap dengan pestanya.
“Dulu nikah tidak ada pesta-pesta begini, cucu udah enam, sekarang malah ngerasain dirayakan dengan meriah. Pernikahan kami didatangi langsung para pejabat. Kami senang dan terima kasih buat semuanya,” ucapnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin secara simbolis memberikan dokumen resmi pernikahan, usai pasangan melakukan Isbat Nikah, sebagai rangkaian HUT ke-33 Kota Tangerang, di gedung MUI Kota Tangerang, Provinsi Banten
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar isbat nikah dan pencatatan perkawinan massal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, di Gedung MUI Kota Tangerang, Provinsi Banten,
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemkot Tangerang dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Isbat nikah dan pencatatan perkawinan ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya bagi warga yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara,” jelas Sachrudin.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang menjelaskan, dari 106 pasangan yang mengikuti isbat nikah tahun ini, peserta tertua berusia 75 tahun.
Mayoritas pasangan telah menikah puluhan tahun lalu, namun baru kali ini memperoleh legalitas pencatatan pernikahan secara resmi.
“Dari tahun ke tahun, jumlah peserta menunjukkan peningkatan. Ini menandakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan semakin baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyampaikan, bahwa kegiatan tahun ini juga mencakup pencatatan perkawinan bagi pasangan nonmuslim.
Sebanyak 10 pasangan nonmuslim turut dicatatkan secara resmi. “Seluruh data kependudukan peserta langsung diperbarui.
Status perkawinan menjadi tercatat dan anak-anak mendapatkan kepastian hukum dengan tercantumnya nama ayah dan ibu dalam akta kelahiran,” ungkap Rizal.
Sementara itu, salah satu peserta Umairah (58) dan Makmun (72) warga Batuceper mengaku, bahagia akhirnya bisa memiliki buku nikah setelah hampir 40 tahun menikah.
“Alhamdulillah senang sekali. Sekarang sudah punya buku nikah. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, semuanya gratis,” tuturnya. (sg)



