Bandung (parlemenbanten.com) Dalam siaran pers Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa Bawaslu Jabar menemukan kesalahan prosedur dalam proses Coklit dalam pemilihan 2024.
Berikut Cuplikan lengkap Siaran Pers Bawaslu Jabar :





