TANGERANG SELATAN,parlemenbanten.com – Dinamika politik nasional pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penyetaraan ijazah menuai respons dari daerah.
Tokoh muda Tangerang Selatan, Maruli Marpaung, memberikan tanggapan resmi terhadap pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus yang mengaitkan pandangan hukum Partai Demokrat dengan ambisi kekuasaan Ketua Umumnya, AHY.
Maruli menegaskan bahwa hak menyampaikan kritik dan pandangan hukum oleh partai politik dilindungi oleh sistem demokrasi sebagai bentuk kontrol kebijakan publik.
Ia menyatakan mekanisme konstitusional pengisian jabatan wakil presiden memiliki aturan tersendiri dan tidak semestinya dijadikan objek spekulasi publik.
“Mekanisme konstitusional memiliki aturan dan kewenangan tersendiri yang harus dihormati. Politik harus kembali kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan, bukan sekadar mereduksi demokrasi menjadi transaksi kekuasaan,” ungkap Maruli.
Ia menambahkan bahwa loyalitas kader muda terhadap kepemimpinan AHY dijalankan secara rasional, didasarkan pada gagasan pembaruan untuk mewujudkan keadilan sosial.
Menutup keterangannya, Maruli mendesak para aktor politik di tingkat nasional maupun daerah untuk menjaga stabilitas komunikasi publik dengan menguji argumen substansial secara hukum, bukan dengan menghakimi motif personal yang didasari atas prasangka politik. (red)



