TANGERANG, PARLEMENBANTEN.COM — Kabar duka mendalam menyelimuti panggung politik Tanah Jawara pada akhir pekan ini. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, H. Rusdi Alam, S.Th.I., M.S.M., dilaporkan meninggal dunia pada Minggu malam (19/7/2026).
Kabar wafatnya pimpinan parlemen Kota Tangerang tersebut langsung mendatangkan gelombang duka yang mendalam dari berbagai elemen masyarakat di Provinsi Banten.
Informasi yang dihimpun oleh redaksi Parlemen Banten, almarhum mengembuskan napas terakhirnya malam ini sekitar pukul 19.25 WIB.
Berita duka ini telah dikonfirmasi langsung oleh rekan sejawat dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Tangerang. H. Rusdi Alam dikenal luas sebagai sosok legislator yang visioner, bersahaja, dan selalu dekat dengan rakyat.

Saat ini, jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Jl. Sukabakti II No. 9 Kel. Sukasari Kec. Tangerang,Kota Tangerang.
Sejak Minggu malam, suasana duka mulai menyelimuti rumah duka seiring datangnya para pelayat dari unsur Forkopimda, rekan sesama anggota legislatif, hingga tokoh masyarakat yang ingin memberikan penghormatan terakhir.
Tokoh kelahiran Tangerang, 4 April 1979 ini wafat pada usia 47 tahun dengan meninggalkan warisan pengabdian yang panjang bagi kemajuan perpolitikan dan kepemudaan di Kota Tangerang.
Almarhum resmi dilantik dan mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Beliau dipercaya memimpin setelah sukses mengamankan kursi legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.
Pada Pemilu Legislatif sebelumnya, ia juga sempat mengabdi sebagai Anggota Komisi IV (Bidang Pembangunan) DPRD Kota Tangerang periode 2019–2024.

Sebelum menapaki puncak karier di parlemen, Rusdi Alam memiliki rekam jejak yang sangat kuat di organisasi kepemudaan. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang periode 2015–2018.
Komitmennya terhadap dunia pergerakan mahasiswa terus berlanjut hingga tingkat pascasarjana, di mana almarhum aktif menjabat sebagai Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Tangerang periode 2024–2027.
Kepergian beliau merupakan kehilangan yang sangat besar bagi jalannya roda pemerintahan dan demokrasi di Kota Tangerang.
Redaksi Parlemen Banten menyampaikan rasa duka cita sedalam-dalamnya, semoga seluruh amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (sg)



